KPK Periksa Cak Imin sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proteksi TKI 2012

KPK Periksa Cak Imin sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proteksi TKI 2012
Obsessionnews.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, yang juga dikenal sebagai Cak Imin, hari ini memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/9/2023).. Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) tahun 2012. Cak Imin tiba di KPK pada pukul 09.50 WIB dan menyatakan dalam kondisi sehat untuk menjalani pemeriksaan. "Alhamdulillah sehat," ujar Cak Imin di Gedung Merah Putih KPK. Dengan mengenakan kemeja putih, Cak Imin langsung masuk ke lobi Gedung KPK, Jakarta. Ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya ia tidak bisa memenuhi panggilan KPK pada Selasa (5/9). Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut bahwa keterangan Cak Imin sangat dibutuhkan untuk mengklarifikasi perbuatan para tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini. Kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker ini melibatkan beberapa tersangka, termasuk mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker, Reyna Usman, serta dua pejabat lainnya. KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Kemnaker dan rumah Reyna Usman dalam rangka penyelidikan kasus ini. Pemeriksaan Cak Imin sebagai saksi diharapkan akan membantu menjelaskan peristiwa terkait kasus ini yang terjadi pada tahun 2012, saat Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. (Poy)