Mantan Presiden Trump Resmi Meringkuk di Penjara

Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah resmi menyerahkan diri ke pengadilan dan kini telah meringkuk di penjara Fulton County di Georgia dan didakwa atas tuduhan mencoba membalikkan kekalahannya dalam pemilu tahun 2020 di negara bagian tersebut. Dia akan kembali lagi di kemudian hari untuk mengajukan pembelaan di pengadilan. Jaminannya telah ditetapkan sebesar $200,000 (£157,000). Seperti dilansir BBC, Jumat (24/8/2023), sebelumnya Trump membantah 13 tuduhan, termasuk pemerasan dan pernyataan palsu, dan mengatakan tuduhan tersebut bermotif politik. Pada hari Rabu, mantan pengacaranya Rudy Giuliani dan rekan terdakwa lainnya menyerah dalam kasus yang sama. Ini merupakan kasus pidana keempat yang dihadapi Trump saat ia kembali mencalonkan diri pada pemilu 2024. Donald Trump menyerah di penjara Fulton County di Georgia, didakwa dengan 13 dakwaan terkait upayanya untuk membatalkan pemilu 2020. Mantan presiden itu diambil fotonya dan dibebaskan dengan jaminan $200.000 (£157.000). Dia akan mengajukan pembelaan di kemudian hari. Sebelum menaiki pesawat untuk kembali ke salah satu propertinya di New Jersey, Trump mengulangi pernyataannya bahwa dia tidak bersalah. Dia mengatakan tuduhan itu merupakan upaya bermotif politik untuk menghambat kampanye presidennya. Ini adalah kasus pidana keempat terhadap Trump, dan meskipun terjadi peristiwa dramatis hari ini, kita masih berada pada tahap awal dari berbagai proses hukum terhadap mantan presiden tersebut. (BBC/Red)