Bareskrim Polri Bakal Tarik Laporan Ujaran Kebencian Rocky Gerung dari Seluruh Polda Indonesia

Bareskrim Polri Bakal Tarik Laporan Ujaran Kebencian Rocky Gerung dari Seluruh Polda Indonesia
Obsessionnews.com - Total 25 laporan polisi telah diterima oleh pihak kepolisian terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang melibatkan Rocky Gerung. Laporan-laporan ini tersebar di Bareskrim Polri dan Polda di seluruh wilayah Indonesia. Bareskrim Polri berencana untuk mengumpulkan semua laporan yang telah berada di Polda jajaran, dan hingga saat ini Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menerima 15 laporan tersebut. Baca juga: Polda Metro Jaya Limpahkan Tiga Laporan Dugaan Ujaran Kebencian Rocky Gerung ke Bareskrim Polri "Semua laporan akan ditarik ke Markas Besar karena obyek perkara dan terlapor pada semua laporan tersebut sama. Saat ini, dalam proses penanganan, 15 laporan sudah diterima oleh Pidum," ujar Dittipidum Bareskrim Polri menjelaskan Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (11/8/2023). Dia menambahkan, proses penanganan kasus ini sedang berlangsung di Dittipidum dan juga di wilayah-wilayah yang terlibat, dengan koordinasi antarpenyidik di berbagai wilayah. "Proses masih berjalan baik di Markas Besar maupun di satuan wilayah," ungkapnya. Meskipun proses pemeriksaan saksi dan ahli telah berjalan, Djuhandhani menjelaskan, belum ada rencana untuk memanggil terlapor dalam kasus ini, yakni Rocky Gerung. "Belum ada jadwal untuk memeriksa Rocky, kami masih mengumpulkan barang bukti, saksi, dan ahli," katanya. Dalam laporan sebelumnya, terungkap saat ini telah ada total 25 laporan polisi yang telah dibuat dan diajukan kepada kepolisian terkait dugaan ujaran kebencian yang melibatkan Rocky Gerung. Laporan-laporan ini tersebar di Bareskrim Polri dan berbagai Polda di seluruh Indonesia. Baca juga: Akun Twitter Rocky Gerung Diretas "Saat ini terdapat 25 Laporan Polisi yang ada di Bareskrim dan Polda di berbagai wilayah," ungkap Djuhandhani. Dari total laporan tersebut, terdiri dari 2 laporan di Bareskrim Polri, 4 laporan di Polda Metro Jaya, 3 laporan di Polda Sumatera Utara, 11 laporan di Polda Kalimantan Timur, 3 laporan di Polda Kalimantan Tengah, dan 2 laporan di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. "Dalam saat ini, Bareskrim dan Polda yang menerima laporan sedang melakukan penyelidikan," tambah Djuhandhani. (Poy)