Bobby Joseph Gunakan Tembakau Sintetis Sejak 2020

Obsessionnews.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) menetapkan aktor Bobby Joseph menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis. Polisi mengungkapkan, Bobby sudah menggunakan narkoba jenis tembakau tersebut sejak tahun 2020. “Pelaku sudah menggunakan narkoba jenis tembakau ini dari tahun 2020,” ujar Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023). Baca juga: Polisi Bakal Panggil Saksi Kasus Ancaman Penyebaran Video Syur Hasninda Ramadhani Ardhy menuturkan, Bobby berhasil ditangkap di sebuah rumah di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat pada Jumat 21 Juli 2023 malam, sekitar pukul 22.00 WIB dengan barang bukti tembakau sintetis dalam plastik klip bening. “Ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat bruto 0,46 gram dan 2 buah kertas papir,” kata Ardhy. Barang bukti tersebut ditemukan polisi di bawah kasur tersangka di kediamannya di kawasan Cinere, Depok, saat digeledah. “Saat kita melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sebanyak 0.46 gram tembakau sintetis di bawah kasur tersangka dan tersangka mengakui sendiri bahwa barang tersebut adalah milik dari tersangka,” jelasnya. Atas perbuatannya, Bobby langsung ditahan pasca ditetapkan sebagai tersangka. Bobby disangkakan Pasal 112 Subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Poy)