Kejagung Panggil Airlangga Hartarto sebagai Saksi Kasus Korupsi Ekspor CPO dan Turunannya

Kejagung Panggil Airlangga Hartarto sebagai Saksi Kasus Korupsi Ekspor CPO dan Turunannya
Obsessionnews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana akan memanggil Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng crude palm oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021-Maret 2022. Airlangga rencananya akan dipanggil pada Selasa (18/7/2023) pukul 16.00 WIB. Dia akan diperiksa untuk tiga tersangka korporasi dalam kasus korupsi ekspor CPO dan turunannya. Baca juga: Airlangga Digoyang Melalui Wacana Munaslub, Ini Tanggapan Wakil Ketua Dewan Pakar Golkar "Benar, perkara CPO. Rencana menurut informasi beliau bisa hadir jam 16.00 WIB," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi wartawan. Sebelumnya pada 15 Juni 2023, Kejagung  menetapkan tiga perusahaan sebagai tersangka korupsi dalam kasus korupsi ekspor CPO dan turunannya. Tiga korporasi tersebut adalah Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup. Selanjutnya Kejagung menggeledah tiga lokasi berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit periode Januari 2022 hingga April 2022. (Poy)