Indonesia - Iran Tandatangani MoU Kerja Sama Jaminan Produk Halal 

Indonesia - Iran Tandatangani MoU Kerja Sama Jaminan Produk Halal 
Obsessionnews.com - Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Iran menjalin kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH). Sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) kerja sama antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) RI dan Iran National Standards Organization (INSO) tentang Kerja Sama Kualitas Jaminan Produk Halal. Penandatanganan MoU dilaksanakan oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi dan Wakil Menteri Luar Negeri Bidang Diplomasi Ekonomi Republik Islam Iran Mahdi Safari. Penandatanganan MoU tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan resmi Presiden Republik Islam Iran Ebrahim Raisi yang diterima Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, Selasa (23/5/2023).   [caption id="attachment_402510" align="alignnone" width="640"] Kunjungan resmi Presiden Republik Islam Iran Ebrahim Raisi yang diterima Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, Selasa (23/5/2023).[/caption]     Baca juga:Wamenag Zainut: Banyak Peluang Kerja Sama Jaminan Produk Halal yang Dapat Dilakukan dengan Selandia BaruIndonesia dan Malaysia Bahas Kolaborasi di Bidang Jaminan Produk Halal     "Atas nama Kementerian Agama Republik Indonesia saya menyambut gembira penandatanganan MoU Kerja Sama Jaminan Produk Halal antara Pemerintah RI dengan Pemerintah Republik Islam Iran yang dilaksanakan di sela kunjungan Presiden Republik Islam Iran Ebrahim Raisi yang diterima Presiden Joko Widodo di Istana Bogor siang ini," kata Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi, Selasa. Dikutip dari siaran pers yang diterima obsessionnews.com, Rabu (24/5), disebutkan dalam kesempatan itu Wamenag Zainut menyampaikan Kemenag terus mendukung penguatan kerja sama produk halal di tingkat global. Sebab pemerintah RI memiliki cita-cita untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen produk halal nomor satu di dunia. Untuk mewujudkan cita-cita itu, diperlukan kerja sama dan sinergi JPH di antara seluruh stakeholders di tingkat global.   [caption id="attachment_402509" align="alignnone" width="640"] Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi dan Wakil Menteri Luar Negeri Bidang Diplomasi Ekonomi Republik Islam Iran Mahdi Safari.[/caption]     "Kami berharap semoga MoU ini dapat memperkuat sinergi dimaksud sehingga Indonesia dan Iran dapat menjadi pemain penting dalam industri dan pasar global produk halal," ungkap Wamenag. Dia berharap kerja sama JPH ini dapat segera terlaksana untuk meningkatkan keuntungan kedua belah pihak. Kerja sama produk halal ini diharapkan meningkatkan transaksi perdagangan produk halal sehingga memberikan keuntungan ekonomi dan memperkuat kesejahteraan bagi rakyat kedua negara. Sementara itu Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan, dengan penandatanganan ini maka Iran menjadi negara keenam yang telah menandatangani MoU Jaminan Produk Halal dengan Indonesia. Sebelumnya ada lima negara yang telah melakukan MoU dengan Indonesia. Yakni, Chile, Argentina, Hungaria, Belarusia, dan Turki. "Selanjutnya MoU G-to-G ini akan segera kita tindaklanjuti dengan pembahasan Mutual Recognition Agreement atau MRA antara BPJPH dengan Lembaga Halal yang ada di Iran. Sehingga ada saling keberterimaan sertifikat halal BPJPH dan lembaga halal di Iran secara timbal balik," imbuh Aqil. Hadir menyaksikan penandatanganan MoU adalah Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, Sekretaris BPJPH E.A Chuzaemi Abidin, dan Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal Abd Syakur. (arh)