Pil Ekstasi Seharga Rp339 Miliar Disita di Pelabuhan Penang, Kontainer Dipindahkan di Perairan Singapura

Pil Ekstasi Seharga Rp339 Miliar Disita di Pelabuhan Penang, Kontainer Dipindahkan di Perairan Singapura
Pihak berwenang di Malaysia telah menyita satu ton narkoba senilai sekitar RM76 juta (S$22,6 juta) atau sekitar Rp339 miliar dari sebuah kontainer yang dibawa oleh kapal Sevillia berbendera Madeira, yang berlayar dari Singapura pada 23 April 2023. Madeira adalah sebuah wilayah di Portugal. Dilansir The Straits Times, Kamis (11/5/2023), Departemen Bea Cukai Kerajaan Malaysia (RMCD) menemukan kantong-kantong pil yang diyakini sebagai ekstasi disembunyikan di dalam mesin industri di dalam kontainer. Petugas bea cukai membuat penemuan setelah Sevillia tiba di Terminal Peti Kemas Butterworth Utara Penang pada 25 April. Menurut manifes pengiriman, yang dilihat The Straits Times, peti kemas tersebut memulai perjalanannya di Belgia pada 14 Maret, ketika kapal peti kemas berbendera Hong Kong OOCL Jepang mengambilnya dan berlayar ke Singapura. Kapal membuang jangkar di perairan Singapura pada 17 April. Kontainer tersebut kemudian dimuat ke Sevillia pada 23 April. RMCD mengkonfirmasi dengan ST pada hari Rabu bahwa obat-obatan tersebut disita, menambahkan bahwa direktur jenderalnya akan memberikan rincian lebih lanjut pada hari Jumat pagi. (Red)