Sudah P20, JPU Tanyakan Berkas Tersangka Mario Dandy

Sudah P20, JPU Tanyakan Berkas Tersangka Mario Dandy
Obsessionnews.com - Tim jaksa penuntut umum (JPU) tengah menunggu dan menagih berkas tersangka kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19). Hal itu dilakukan karena berkas tersebut dinyatakan telah habis waktunya atau P20 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Baca juga: Persidangan Anak AG Masih Mendengarkan Keterangan Saksi “Yang pasti posisi sudah P20, tim JPU sudah menanyakan perkembangannya,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan dalam keterangannya, Kamis (4/5/2023). Berkas perkara dari dua tersangka tersebut sebelumnya sudah dikembalikan ke penyidik karena tidak lengkap, di mana berkas pertama kali dilimpahkan pada hari Selasa (21/3). Menanggapi hal itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, masih ada petunjuk yang perlu dilengkapi dari penambahan saksi. Berkas tersebut nantinya akan segera dikirim ke Kejati DKI. “Ada petunjuk sedikit terkait penambahan saksi. Segera kita penuhi dan kirim kembali ke Kejaksaan,” ucap Hengki. (Poy)