Korupsi Saat Berkuasa, Mantan Presiden Peru akan Diekstradisi dari AS

Mantan Presiden Peru Alejandro Toledo telah menyerahkan dirinya kepada otoritas Amerika Serikat (AS) untuk diekstradisi ke Lima, dilansir BBC, Sabtu (22/4/2023). Toledo, 77 tahun, dituduh menerima suap $20 juta (£15 juta) dari sebuah perusahaan konstruksi Brasil saat menjabat antara tahun 2001 dan 2006. Dia melarikan diri dari Peru untuk tinggal di AS beberapa tahun lalu, tetapi ditangkap oleh otoritas AS atas permintaan Peru. Dia membantah meminta atau menerima suap. Otoritas Peru menuduh Toledo menerima jutaan dolar dari perusahaan konstruksi Brasil, Odebrecht, sebagai imbalan atas pemberian kontrak pekerjaan umum. Mereka memberi AS permintaan ekstradisi pada Mei 2018. Jaksa menuntut hukuman penjara 20 tahun. Toledo pertama kali ditangkap di California pada tahun 2019. Dia kemudian diberikan jaminan pada tahun 2020 dan diperintahkan untuk hidup dalam tahanan rumah dengan monitor pergelangan kaki elektronik. Minggu ini pengacara mantan presiden itu tidak berhasil mengajukan penangguhan darurat untuk memblokir ekstradisinya. Mereka berpendapat hidupnya dalam bahaya jika dia kembali ke Peru. Toledo mengatakan tuduhan terhadap dirinya bermotivasi politik. Namun seorang Hakim Pengadilan Distrik AS di Distrik Utara California sebelumnya menemukan ada cukup bukti untuk "menetapkan kemungkinan alasan untuk meyakini bahwa Toledo melakukan kolusi dan pencucian uang". Pada hari Jumat, mantan presiden itu terlihat menyerahkan diri kepada pihak berwenang di California dan membawa beberapa barang. Ekstradisinya diperkirakan hanya memakan waktu beberapa hari. (Red)