HPK57 Teken MoU dengan Persatuan Warga Tionghoa di Bidang Sosial

HPK57 Teken MoU dengan Persatuan Warga Tionghoa di Bidang Sosial

Obsessionnews.com - Himpunan Pengusaha Kosgoro 57 (HPK57) Jawa Timur melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Paguyuban Sosial warga Xian You Indonesia (Warga Tionghoa). Penandatangan kerjasama kedua belah pihak dilaksanakan di Kantor Paguyuban Warga Xian You Indonesia di Surabaya, Minggu (16/4/2023).

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Ivan Arista Sukowandono Ketua Muda Mudi Paguyuban Warga Xian You Indonesia dan Achmad Fajar Ridwan Hisjam selaku Ketua HPK57 Jawa Timur.

Ditemui dilokasi, Fajar menyampaikan kerja sama ini sebagai bentuk komitmen kedua organisasi dalam mewujudkan kiprahnya untuk masyarakat. Karena itu, ada beberapa poin kerjasama yang telah disepakati, yakni dalam hal penyaluran bantuan sosial.

"Dalam poin kerjasama itu kita sepakat untuk sama menguatkan penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat, ada juga bantuan pendidikan, Pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan peningkatan Kualitas Pemuda (Gen Milenial)," ujar Fajar.

Lebih lanjut Fajar mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya pun akan segera merealisasikan program yang telah disepakati, dan bakal menjadikan ini sebagai program yang berkelanjutan. "Insya Allah tidak menunggu lama, beberapa program akan kita tidaklanjuti secara berkelanjutan," jelasnya.

"Ke depan kita juga akan memperbanyak bantuan ke pondok-pondok pesantren dan lembaga pendidikan lain yang membutuhkan," tambahnya.

Sementara itu, Ivan Arista turut menyambut baik dengan adanya kerjasama ini. Ia berharap Paguyuban Sosial warga Xian You Indonesia bisa membangun kerjasama berkelanjutan dengan siapapun termasuk dengan HPK57.

"Pada prinsipnya kita sangat terbuka dengan siapapun. Keberadaan kami sebagai kelompok minoritas juga ingin bisa memberikan manfaat untuk masyarakat sekitar. Sehingga apapun bentuknya, kalau itu bersifat positif untuk masyarakat, dan negara, pasti kita mendukung," jelasnya. (Al)