Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 8 Kasus, Polri Selamatkan 1.310.705 Jiwa

Obsessionnews.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti dari 8 kasus Narkotika yang berhasil diungkap dalam periode Desember 2022 sampai Februari 2023. “Total sebanyak 17,8 Kg ganja;373,23 Kg sabu;dan 705 butir sabu kami musnahkan,” ungkap Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes. Pol. Djayadi, Jumat (24/2/23). Menurut dia, pengungkapan 8 kasus ini diungkap dengan total tersangka 19 orang. Para tersangka terdiri dari 18 laki-laki dan 1 perempuan. Penangkapan para tersangka dilakukan di Jakarta, Aceh, Banten, dan Sulawesi Selatan. “Dengan berhasilnya pengungkapan ini, 1.310.705 jiwa terselamatkan,” pungkasnya. (Poy)