FOTO Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara

FOTO Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara
Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Dia divonis 20 tahun penjara dan dinyatakan bersalah usai terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. (Foto: Edwin B/ Obsessionnews) [gallery link="file" columns="2" size="medium" ids="395403,395404,395405"]