FOTO Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara

Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Dia divonis 20 tahun penjara dan dinyatakan bersalah usai terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. (Foto: Edwin B/ Obsessionnews) [gallery link="file" columns="2" size="medium" ids="395403,395404,395405"]