Media Asing Soroti Pria Indonesia Dituduh Hubungan Seks dengan Ibu Istrinya

Media Asing Soroti Pria Indonesia Dituduh Hubungan Seks dengan Ibu Istrinya
Media aAsing The Straits Times, Minggu (13/2/2023), memberitakan seorang pria Indonesia yang dituduh berhubungan seks dengan ibu istrinya kini mengancam akan menuntut pencemaran nama baik setelah istrinya membocorkan rincian dugaan perselingkuhan di media sosial. Soal kejadian pada 15 November 2022, Norma Rismala, 21, mengatakan bahwa dia tidak akan melupakannya seumur hidup. Seorang istri muda, dia telah menikah dengan Tuan Rozi Jay Hakiki, juga berusia 21 tahun, kurang dari dua tahun. Sepupunya meneleponnya sekitar tengah hari saat dia sedang bekerja sebagai petugas layanan pelanggan sebuah toko online, mendesaknya untuk kembali ke rumahnya di Serang, Banten. Namun, pria Indonesia yang dituduh berhubungan seks dengan ibu istrinya mengancam akan menuntut pencemaran nama baik Tetangga yang mencurigakan menyerbu rumah kontrakan pasangan itu dan menemukan Pak Rozi di sana bersama ibu Ms Norma, Ny Rihanah Anah, yang telanjang. Pak Rozi rupanya kabur saat tetangga masuk ke dalam rumah, sedangkan Bu Rihanah merampas bajunya. Pasangan muda yang menikah pada April 2021 dan kini telah bercerai ini memiliki usaha sampingan menjalankan usaha mi ayam sekitar satu blok dari rumah kontrakan mereka. Menurut penuturan Ibu Norma tentang kejadian tersebut di media sosial, tetangga mereka melihat Pak Rozi menutup toko lebih awal hari itu. Dia berjalan kembali ke rumah kontrakan mereka, diikuti oleh ibu mertuanya. Rihanah, berusia 40-an, menyangkal bahwa sesuatu yang tidak diinginkan terjadi dengan menantunya, mengatakan bahwa dia telah melepas pakaiannya untuk menikmati AC, karena di luar panas. Insiden tersebut memicu kegemparan di lingkungan tersebut, dan ketua komunitas lingkungan kemudian turun tangan untuk menengahi antara keluarga pasangan tersebut dan mencapai penyelesaian. Norma menerima kompensasi sebesar 50 juta rupiah (S$4.400) atas penderitaannya. Ini juga mencakup goresan sepanjang 16 cm dan memar di lengannya yang disebabkan oleh suaminya, yang mana dia bisa mengajukan laporan polisi kekerasan dalam rumah tangga. Itu tampaknya menyelesaikan masalah, sampai keluarga Pak Rozi menyadari bahwa Ms Norma telah menceritakan kejadian itu di TikTok, menarik beberapa juta tampilan. “Setelah saya menikah, saya tidak lagi pergi dengan teman-teman. Saya selalu bersamanya ketika saya menghabiskan waktu luang saya. Dia adalah separuh dari duniaku. Saya memang berpikir untuk membatalkan perceraian bahkan setelah kejadian itu, tetapi saya tidak merasa dia ingin mempertahankan pernikahan kami, ”katanya dalam videonya. Dia mengatakan dia tidak berharap videonya menjadi viral, dan hanya mengungkapkan kesedihannya di media sosial. “Saya mendapat tanggapan yang tak terhitung jumlahnya. Seorang netizen membandingkan cerita saya dengan sinetron TV. Beberapa dari mereka mengira saya mengarang cerita,” kata Norma dalam sebuah wawancara dengan podcaster YouTube populer yang berbasis di Jakarta, Denny Sumargo, yang menarik lebih banyak penonton, dengan 23 juta penayangan. Pengacara Rozi, Jumadi yang menggunakan satu nama, mengatakan pada bulan Januari bahwa klaim Ms Norma di kedua video itu tidak benar. “Itu semua salah paham. Jika mereka melakukan perzinahan, tunjukkan buktinya kepada kami, ”kata Jumadi kepada wartawan setelah dia mengajukan pengaduan polisi terhadap Nona Norma karena pencemaran nama baik, yang diancam hukuman hingga enam tahun penjara dan/atau denda 1 miliar rupiah. Seorang pengacara yang mewakili Nona Norma mengatakan dia dapat mengajukan gugatan balasan terhadap Rozi karena perzinahan, pelanggaran yang dapat dihukum penjara. Sementara itu screengrab pesan teks untuk Ms Norma dari ibunya juga menjadi viral. Di dalamnya, Ibu Rihanah memohon putrinya untuk memaafkannya, dengan mengatakan rasa malu dari skandal itu tak tertahankan. “Jika aku bisa memilih untuk mati, aku lebih baik mati untuk membuatmu bahagia. Saya tidak tahan lagi. Kamu adalah anakku satu-satunya," katanya. (Red)