PKS Minta Bawaslu Jateng Petakan Daerah Rawan Pemilu

Obsessionnews.com - Terdapat tujuh daerah yang berkategori rawan tinggi Pemilu di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) yang diungkapkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Tujuh kabupaten/kota tersebut adalah Semarang, Sukoharjo, Purworejo, Temanggung, Wonosobo, Kabupaten Magelang, dan Kendal. Baca juga:MK Harus Konsisten dengan Putusan Sebelumnya yang Tegaskan Sistem Pemilu Proporsional TerbukaMenteri Anas Teken Surat Edaran untuk Jaga Netralitas PPNPN Jelang Pemilu Menanggapi hal itu politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan anggota DPRD Jateng Sururul Fuad meminta Bawaslu Jateng untuk melakukan pemetaan terhadap daerah-daerah kategori rawan Pemilu di Jateng, terutama daerah yang rawan tinggi sampai dengan radius terkecil. “Bawaslu harus memetakan potensi pelanggaran Pemilu sampai dengan radius terkecil terutama daerah rawan tinggi Pemilu di Jawa Tengah, sehingga upaya-upaya pencegahan dapat dilakukan sedini mungkin,” kata Sururul dikutip dari keterangan resmi DPP PKS. Menurut anggota Komisi A ini, setiap daerah mempunyai tantangan yang berbeda-beda dalam menghadapi Pemilu. Faktor apa yang menjadi potensi kerawanan harus bisa dibaca oleh pengawas Pemilu sampai tingkat lapangan, sehingga dirumuskan upaya pencegahan yang tepat. “Di dusun, desa, kecamatan mana yang rawan pelanggarannya dan pelanggarannya apa. Harus terpetakan!" tandasnya. Politikus asal Brebes ini menyampaikan Bawaslu beserta kepanjangan tangannya seperti Panwaslu kecamatan, Panwaslu desa/kelurahan harus peka terhadap kondisi sosial politik yang berkembang di masyarakat yang turut mempengaruhi tingkat kerawanan Pemilu. Pengawas di lapangan harus sigap dalam menyikapi potensi kerawanan yang ada. Di samping itu, menurutnya, masyarakat perlu didorong agar semakin banyak yang terlibat dalam mewujudkan Pemilu yang berkualitas. Di antaranya berpartsipasi dalam pengawasan pemilu. “Semakin banyak masyarakat yang berpartsipasi dalam pengawasan Pemilu semakin baik bagi Pemilu yang diselenggarakan," ujar Sururul. Sebelumnya Bawaslu RI menyebutkan berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), ada 85 kabupaten/kota dengan kondisi kerawanan tinggi, tujuh di antaranya ada di Jateng. IKP yang menjadi alat ukur kerawanan Pemilu sendiri memperhitungkan segala hal yang mengganggu atau menghambat pemilu yang demokratis. Variabelnya terdiri atas empat dimensi, dua belas sub dimensi dan enam puluh satu indikator. Empat dimensi itu adalah konteks sosial politik (27%) yang meliputi keamanan, otoritas penyelenggara pemilu, otoritas penyelenggara negara. Sedangkan dimensi penyelenggaraan Pemilu (38%) terdiri dari hak memilih, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, ajudifikasi dan keberatan pemilu serta pengawasan Pemilu. Untuk dimensi kontestasi (25%) terdiri dari hak dipilih dan kampanye calon, sedangkan dimensi partisipasi (10%) meliputi partisipasi pemilih dan partisipasi kelompok masyarakat. (red/arh)