Kejagung Periksa Tiga Saksi Kasus Waskita Karya

Kejagung Periksa Tiga Saksi Kasus Waskita Karya
Obsessionnews.com - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa tiga orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. "Saksi-saksi yang diperiksa yaitu AM selaku SAM Proyek Becak Ayu Koneksi PT Waskita Karya (persero) Tbk. M selaku SCRAM Proyek Japek Elevated PT Waskita Karya (persero) Tbk. FR selaku Project Manager Proyek Japek Elevated PT Waskita Karya (persero) Tbk," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/1/2023). Baca juga: JAM Pidsus Periksa Empat Orang Sebagai Saksi Kasus Pemberian Fasilitas Ekspor CPO Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh Waskita Karya. dan Waskita Beton Precast atas nama tersangka BR. Dia menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh Waskita Karya dan Waskita Beton Precast. Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (Poy)