Partai Ummat Dinyatakan Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Amie Rais Beri Pesan Khusus ke Jokowi

Obsessionnews.com —— Dua pentolan Partai Ummat, Amien Rais dan Buni Yani menyambangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022), setelah Partai Ummat dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
Waketum Partai Ummat Buni Yani tiba lebih dulu. Amien Rais kemudian menyusul pada pukul 15.52 WIB. Selain Amien Rais, Ketum Partai Ummat Ridho Rahmadi juga menyusul ke KPU pada pukul 15.49 WIB.
Amien yang juga Ketua Majelis Syura Partai Ummat itu memberi pesan khusus ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai partainya dinyatakan lolos jadi peserta Pemilu 2024.
Amien meminta Jokowi agar Pemilu 2024 jangan sampai ditunda lagi. Menurutnya, isu penundaan pemilu saat ini meresahkan masyarakat dan tak beralasan.
“Ini blm saya kepada Presiden Jokowi. Mudah-mudahan Pemilu 2024 jangan sampai pernah ditunda atau diundur, karena tidak ada alasan,” ujar Amien Rais saat memberikan pernyataan pers di Kantor KPU, Jumat (30/12/2022).
Tak hanya terkait penundaan terkait penundaan pemilu, dia juga menyinggung terkait isu atau wacana perpanjangan masa jabatan presiden. Amien meminta Jokowi melupakan wacana tersebut.
“Tolong Presiden Jokowi bayang-bayang untuk menambah dua tahun, tiga tahun, itu juga lupakan,” jelasnya.
Amien menekankan akan mendukung Jokowi agar masa pemerintahannya berakhir sesuai jadwal yang telah ditetapkan yaitu pada 20 Oktober 2024. Bahkan, dia berharap Jokowi diingat sebagai tokoh bangsa usai purna dari jabatan orang nomor satu di Indonesia.
“Jadi Insya Allah, kita mendukung, mudah-mudahan presiden kita yang sekarang ini Pak Jokowi itu tanggal 20 Oktober 2024 itu sudah selesai, purna tugas. Insya Allah menjadi guru bangsa dan seterusnya,” ujarnya.
KPU menyatakan Partai Ummat memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024 usai menjalani verifikasi faktual ulang di Sulawesi Utara dan NTT. Partai Ummat sebelumnya menjalani verifikasi perbaikan usai dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) verifikasi faktual di 2 provinsi pada beberapa waktu lalu.
“Pertama, untuk provinsi NTT Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat di 19 Kabupaten Kota sedangkan syarat minimal 17. Status akhir dinyatakan memenuhi syarat,” kata Komisioner KPU RI Idham Holik.
“Untuk Sulut, Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat di 11 kabupaten kota sedangkan syarat minimal 11. Status akhir dinyatakan memenuhi syarat,” lanjutnya.
Sebelumnya, KPU RI telah menyatakan Partai Ummat lolos proses verifikasi faktual perbaikan sehingga resmi menjadi parpol peserta Pemilu 2024.
“Sebelumnya, karena tadi di tata tertib ada klausul apabila ada yang keberatan. Apakah ada yang keberatan Partai Ummat?” tanya Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam rapat hasil rekapitulasi verifikasi faktual keanggotaan di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).
“Kali ini tidak,” jawab Wakil Ketua Partai Ummat Nazaruddin. (Has)