Mau Dibangun, Kepala Babi Dilempar ke Masjid oleh Warga Korsel

Mau Dibangun, Kepala Babi Dilempar ke Masjid oleh Warga Korsel
Warga Daegu, Korea Selatan (Korsel) melempar kepala babi ke sebuah masjid yang sedang dibangun. Warga yang Islamophobia ini menolak pembangunan masjid. Aktivis dan pelajar Muslim pun ramai-ramai mengecam aksi yang dinilai 'Islamofobia' itu. Dilansir South China Morning Post, penduduk di tenggara Kota Daegu, Korsel berulang kali menyatakan ketidaksetujuan mereka atas pembangunan masjid di dekat Universitas Nasional Kyungpook itu. Mereka memblokade akses ke masjid, memasang spanduk berisi penolakan, dan mengadakan pesta barbekyu daging babi di sekitar lokasi masjid. Teranyar, para penduduk bahkan menaruh tiga kepala babi di atas bangku di sebuah gang di luar masjid tersebut. Kepala babi itu pertama kali ditaruh pada 27 Oktober lalu. Berikutnya diletakkan pada 14 November dan yang ketiga pada 6 Desember, menurut perwakilan mahasiswa Muslim bernama Mian Muaz Razaq. Razaq pun menilai aksi para warga itu merupakan tindakan "Islamofobia"." Mereka mengadakan aksi unjuk rasa melawan Islam, mereka menyebut kami teroris, mereka membawa spanduk yang menentang agama kami, mereka menyebarkan pamflet berisi kebencian terhadap Muslim di wilayah kami, tindakan ini disebut apa? Ini murni Islamofobia," kata Razaq. Juru bicara kelompok aktivis hak asasi manusia lantas menyerukan Pelapor Khusus PBB tentang kebebasan beragama untuk mendesak pemerintah Korsel turun tangan menghentikan aksi para penduduk. Mereka juga meminta kepala babi yang berada di masjid itu disingkirkan secepatnya. Seruan itu sendiri dilontarkan setelah otoritas lokal gagal mengabulkan permintaan para pelajar Muslim untuk menyingkirkan kepala babi di masjid. Aktivis HAM dan mahasiswa Muslim di Korsel  mengutuk tindakan Islamofobia dengan memajang kepala babi di lokasi pembangunan masjid yang telah menarik tentangan keras dari penduduk setempat. Penduduk di kota tenggara Daegu selama setahun terakhir telah berusaha memblokir pembangunan masjid di dekat Universitas Nasional Kyungpook, termasuk secara fisik memblokir akses ke situs tersebut, memasang spanduk, dan mengadakan pesta barbekyu daging babi. Dalam insiden terbaru, tiga kepala babi diletakkan di atas bangku di sebuah gang di luar lokasi. Yang pertama diletakkan di sana pada 27 Oktober, diikuti yang lain pada 14 November dan yang ketiga pada 6 Desember, menurut Mian Muaz Razaq, perwakilan mahasiswa Muslim di universitas tersebut. Siswa yang pergi ke lokasi untuk berdoa melewati gang setiap hari. “Kami akan melawan pembangunan masjid sampai nafas terakhir kami,” bunyi salah satu spanduk yang menghiasi dinding rumah di sebelah lokasi pembangunan, saat kaki dan ekor babi terlihat digantung di sepanjang dinding. Razaq mengecam tindakan warga sebagai "Islamofobia murni". “Mereka mengadakan aksi unjuk rasa melawan Islam, mereka menyebut kami teroris, mereka memasang spanduk menentang agama kami, mereka membagikan pamflet kebencian terhadap Muslim di daerah kami, tindakan ini bisa disebut apa? Ini murni Islamofobia,” katanya. Sekelompok aktivis hak asasi manusia setempat meminta Pelapor Khusus PBB untuk kebebasan beragama untuk mendesak pejabat pemerintah pusat dan daerah Korea Selatan untuk turun tangan guna menghentikan penghalangan penduduk terhadap pekerjaan konstruksi dan "segera memindahkan kepala babi", kata seorang juru bicara pada Senin. Seruan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa yang dibuat oleh gugus tugas untuk penyelesaian damai masalah masjid datang setelah otoritas lokal gagal untuk mengindahkan permintaan sebelumnya dari umat Islam untuk menghilangkan kepala babi. Pejabat kota mengatakan mereka tidak memiliki wewenang untuk membersihkan kepala babi tanpa persetujuan dari penduduk karena itu adalah barang berguna yang dibeli oleh warga negara. Petisi tersebut juga meminta Pelapor Khusus PBB merekomendasikan pemerintah dan otoritas lokal untuk secara terbuka mengutuk segala bentuk diskriminasi berdasarkan agama atau ras tertentu, melakukan pendidikan tentang tugas netralitas agama dan anti-rasisme untuk semua pejabat publik Kota Daegu, dan memperbaiki semua kerusakan. Konflik tersebut mengadu domba warga di kecamatan Daehyeon-dong dekat Universitas Nasional Kyungpook dan mahasiswa Muslim yang mendaftar di universitas tersebut yang memulai pembangunan masjid setelah memperoleh izin pemerintah setempat pada tahun 2020. Masjid dua lantai, dengan total luas lantai 245 meter persegi, sedang dibangun di situs yang sebelumnya digunakan sebagai musala. Warga keberatan dengan pembangunan tersebut dan mengajukan petisi yang ditandatangani oleh lebih dari 10.000 orang ke kantor distrik Daegu Buk-gu pada Februari 2021, menyerukan agar proyek tersebut dihentikan. Penduduk mengatakan masjid yang diusulkan akan menimbulkan kebisingan, memadati gang sempit dan merusak nilai real estat lingkungan karena calon pembeli dan penyewa akan berpaling dari daerah yang sering dikunjungi oleh umat Islam. Pemerintah setempat memerintahkan penghentian segera pembangunan tersebut. Para mahasiswa Muslim kemudian membawa masalah ini ke pengadilan, di mana Pengadilan Distrik Daegu membatalkan perintah penghentian pembangunan. Putusan itu dikuatkan oleh Mahkamah Agung pada September tahun ini. Kepala babi di situs masjid Korea Selatan dikutuk sebagai 'Islamofobia murni' Beberapa warga di lingkungan di Daegu telah memblokir akses ke lokasi pembangunan masjid selama setahun, termasuk mengadakan pesta barbekyu daging babi. Langkah tersebut telah memicu klaim Islamofobia, dengan para aktivis menyerukan kepada Pelapor Khusus PBB untuk kebebasan beragama untuk mendesak pemerintah Korea Selatan untuk campur tangan. (Red)