Peruri Terima 21 SHGB Perpanjangan dari BPN Jakarta Selatan

Peruri Terima 21 SHGB Perpanjangan dari BPN Jakarta Selatan
Obsessionnews.com - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta menyerahkan 21 sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Perpanjangan milik Perum Peruri. Serah terima sertifikat berlangsung di Kantor Pusat Peruri, Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022). Hadir di antaranya Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN DKI Jakarta, Dwi Budi Martono dan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Peruri, Winarsih Budiriani dan Kepala BPN Jakarta Selatan, Sigit Santosa. "Jadi memang arti penyerahan sertifikat ini sangat strategis bagi kami agar masyarakat tahu bahwa kita sedang berusaha keras untuk mensertifikatkan tanah-tanah yang DKI," ujar Dwi Budi Martono kepada wartawan di Kantor Pusat Peruri, Jakarta Selatan. Aset Peruri yang dimohonkan perpanjangan sertifikat HGB terletak di Jalan Palatehan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sertifikat yang sudah terbit sebelumnya diperpanjang selama 30 tahun. Dwi Budi Martono mengatakan, pihaknya mendorong masyarakat untuk mendaftarkan tanah-tanahnya. Apalagi, kata dia, pemerintah telah memiliki program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sementara itu, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Peruri, Winarsih Budiriani menjelaskan, SHGB ini mencakup aset seluas 5,4 hektar (ha). Kemudian, sertifikat yang diperpanjang sebanyak 21 sertifikat. "Luasnya sekitar 5,4 hektar, jadi sekitar, nggak pas-pas banget, lokasinya di sini Palatehan, dan kemudian HGB 30 tahun," katanya. Dia mengatakan, pengurusan sertifikat ini terbilang cepat. Dalam mengurus sertifikat ini, pihaknya awalnya mendatangi Kantor BPN Jakarta Selatan dan mengajukan perpanjangan sertifikat HGB. Oleh BPN kemudian diminta untuk memenuhi syarat-syarat yang dipenuhi. Tak lama, sertifikat jadi dan diserahkan pada hari ini. Dia menuturkan, pengurusan sertifikat ini rampung dalam waktu sekitar 2 bulan. "Mungkin nggak sampai 3 bulan, sekitar 2 bulanan lah, nggak sampai 3 bulan. Malah ekspektasi kami tadinya 3 sampai 6 bulan, tapi ternyata 2 bulan sudah selesai," ujar Winarsih. Peruri sendiri masih memiliki sejumlah lahan seperti di Kramat Pela, Brawijaya, Gadog dan Karawang yang sudah bersertifikat. Total sebanyak 41 HGB dimana bakal jatuh tempo juga pada tahun depan. (Has)