Saksi: Materi Ceramah UFO Selalu Taat kepada Alquran dan Negara

Obsessionnews.com - Persidangan tiga ustaz yang menjadi terdakwa kasus dugaan terorisme, yaitu Ustaz Farid Ahmad Okbah (UFO), Ustaz Ahmad Zain An-Najah dan Ustaz Anung Al Hamat, masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), pada Senin (7/11/2022). Dalam persidangan hari ini PN Jaktim menghadirkan tujuh saksi yang meringankan ketiga terdakwa. Salah satu yang menjadi saksi dalam persidangan tersebut adalah Marsekal Muda (Purn) Edy Suyanto. Baca juga: Persidangan UFO: Tak Ada Satu pun Saksi JPU yang Memberatkan Ketiga Ustaz Dalam jalannya persidangan tersebut, dia mengaku terkejut kalau UFO dan kawan-kawan ditetapkan sebagai terdakwa kasus dugaan terorisme oleh jaksa penuntut umum (JPU). "Saya terus terang sebagai warga dan purnawirawan anggota TNI sangat terkejut, hampir semua warga terkejut. Kenapa ketiga ustaz dibuat seperti itu. Kenapa bisa terjadi seperti itu. Tetapi ya sudahlah ikutin proses hukum saja," ujar Edy di dalam persidangan. Di bercerita, pernah diajak oleh UFO untuk mengikuti pengajian. Dia mengatakan, di dalam pengajian UFO tak pernah mengajarkan pemberontakan terhadap negara, apalagi menjadi teroris. Bahkan dalam pengajian UFO mengajarkan persatuan dan kesatuan negara. Jadi dirinya tidak percaya bahwa UFO adalah teroris. "Persatuan dan kesatuan terwujud di situ (pengajian)," ungkap Edy. Baca juga: Persidangan UFO Bakal Dibanjiri Pendukungnya Sebab materi yang diucapkan UFO dalam berceramah ada tiga hal dan itu tidak ada ajakan untuk melawan negara atau menjadi musuh negara. "Dia (UFO) kalau menceramahi bidang agama, yang pertama taat kepada Alquran. Yang kedua taat kepada hadis, dan yang ketiga taat kepada negara," ucap Edy. Bahkan dalam ceramahnya itu disebutkan juga contoh-contoh yang diberikan UFO kepada jemaahnya, seperti kalau 17 Agustusan datang dengan ikhlas. "Kalau ada gotong royong ikut," tambahnya. (Poy)