Dukcapil Kemendagri Beri Penguatan Daerah untuk Layanan Pendaftaran Penduduk

Dukcapil Kemendagri Beri Penguatan Daerah untuk Layanan Pendaftaran Penduduk
Obsessionnews.com- Kesamaan persepsi dalam pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) selalu ditekankan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof Zudan Arif Fakrulloh. Tujuannya menjamin kualitas dan mutu layanan adminduk di setiap daerah. Inilah pula yang menjadi salah satu dorongan dihelatnya kegiatan Bimbingan Teknis Pendaftaran Penduduk oleh Direktorat Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Ditjen Dukcapil Kemendagri. Acara ini diselenggarakan melalui Zoom Meeting pada Selasa (1/11/2022), dengan mengundang pejabat Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota Bidang Pendaftaran Penduduk se-Indonesia. Dirjen Zudan yang berkenan memberikan arahan dan penguatan dalam bimtek ini, mengawali dengan memberikan apresiasinya pada penyelenggaraan bimtek ini dan berharap lebih rutin dilakukan. "Kalau perlu Dafduk buat Forum Dafduk setiap minggu, seperti kita membuat Dukcapil Belajar dan Dukcapil Menyapa Masyarakat. Semakin banyak forum komunikasi, ruang untuk diskusi, chemistry kita akan semakin baik," tutur Zudan. Mengapa hal ini penting? Karena menurut Dirjen Zudan, Dafduk adalah salah satu core terpenting dalam pelayanan adminduk. "Awal dari pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil itu berasal dari upaya-upaya kita di dalam kegiatan pendaftaran penduduk. Maka hulu, awal dari layanan adminduk adalah di pendaftaran penduduk," lanjut Zudan. Zudan lebih lanjut menjelaskan, jika layanan pendaftaran penduduk di hulu dilakukan dengan benar, maka layanan adminduk lainnya juga benar. Jika salah, maka selanjutnya juga akan memberikan efek domino kesalahan. "Contoh, jika WNA diberi NIK sebagai WNI maka ke belakang akan salah. KK sebagai WNI, akta kelahiran sebagai WNI, akta perkawinan sebagai WNI, maka akan salah semua," tegas Zudan. Pada kesempatan ini, Dirjen Zudan turut menggelorakan kembali salam Dukcapil BISA. Dalam Salam Dukcapil BISA terdapat semangat Berkarya, Inovatif dan Inisiatif, Sabar dan Semangat serta Adaptif dan Amanah. Mendagri Muhammad Tito Karnavian dalam berbagai kesempatan senantiasa juga memberikan arahan agar kinerja jajaran Dukcapil dapat memberikan pelayanan yang maksimal dan membahagiakan masyarakat. Acara ini dibuka oleh Direktur Pendaftaran Penduduk David Yama. "Kegiatan ini sebagai salah satu cara kita dalam menyamakan presepsi dalam layanan-layanan Dukcapil khususnya bidang dafduk," ucap Yama. Direktur Yama menuturkan dalam bimtek ini akan dibahas beragam isu hangat yang perlu dibahas dan pelajari bersama. "Secara detail nanti akan dijelaskan terkait evaluasi komunikasi antar dinas dukcapil melalui aplikasi e-office, sosialisaasi pendaftaran TTE, sosialisasi Permendagri No. 74 Tahun 2022 terkait penduduk non permanen, pindah datang penduduk dan pemanfaatan KIA," jelas Yama. Dukcapil Segera Terbitkan Panduan Pencatatan S canipil Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terus berupaya memberikan kemudahan dan kecepatan dalam pelayanan oleh Disdukcapil Kabupaten/Kota dengan melakukan digitalisasi administrasi kependudukan. Agar berbagai kemudahan ini dipahami tidak hanya oleh publik sebagai pengguna layanan, dan juga bagi petugas Dukcapil yang melayani masyarakat sehari-hari, maka Ditjen Dukcapil khususnya Direktorat Pencatatan Sipil (Capil) membuat Buku Petunjuk Teknis Pencatatan Sipil. Program ini didukung oleh Dana Anak-Anak PBB-UNICEF dengan menggelar Focus Grup Discussion Kegiatan Evaluasi Peningkatan Cakupan Akta Kelahiran dan Penyusunan Buku Petunjuk Teknis Pencatatan Sipil di Bogor, Kamis (27/10/2022). Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dalam arahannya menyampaikan, kegiatan tiga hari sejak 26-28 Oktober 2022 ini untuk menyusun petunjuk teknis bagaimana mendorong masyarakat bisa mendapatkan hak-haknya atas dokumen kependudukan dengan mudah dan cepat. "Esensi petunjuk teknis bukan hanya cara membuat sesuatu, tetapi mendorong masyarakat agar bisa mendapatkan hak-haknya dengan mudah dan cepat. Maka tolong esensi buku juknis yang ditonjolkan adalah kemudahan dalam pelayanan Dukcapil," ujar Dirjen Zudan. Dirjen Zudan menekankan, ideologi atau semangat yang ditanamkan dalam juknis tersebut adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat, seperti tercermin dalam jargon yang kerap didengungkan yakni "Pelayanan yang membahagiakan masyarakat". Dengan memberikan berbagai kemudahan akan membuat masyarakat senang mengurus dokumen kependudukan. "Sebab, petugas Dukcapil memberikan pelayanan yang baik dan cepat, mudah serta tidak dipungut biaya, sehingga masyarakat pun merasa berbahagia sejak mengurus sampai mendapat dokumen yang diinginkan," kata Zudan. Direktur Capil Handayani Ningrum menambahkan, tujuan FGD untuk membahas buku juknis pencatatan sipil menjadi sebuah buku yang mudah dipahami dan tidak membosankan pembaca. "Jadi tantangan membuat juknis adalah tidak melulu berisi narasi yang panjang, tetapi dibantu penjelasannya dengan tampilan gambar ilustrasi, desain grafis yang menarik, sehingga bagi yang agak malas membaca pun mampu memahami penjelasan teknis yang dimaksud," jelas Ningrum. Ningrum pun menyebutkan aspek hukum dalam pelayanan capil sangat kental dan melekat pada diri pribadi dan keluarga. Sehingga diperlukan dalam juknis informasi hukum secara lengkap, akurat, namun tetap dengan penyampaian yang mudah dipahami. "Tidak main-main seluruh dokumen kependudukan pencatatan sipil itu ada langkah-langkah petunjuk atau SOP, sesuai koridor hukum, kadang diwarnai oleh berbagai kendala namun tetap ada solusinya. Ini yang sedemikian rupa disajikan dalam juknis sehingga mudah dipahami oleh pembaca," tambah Ningrum. Sementara, Astrid Gonzaga Dionisio, staf UNICEF Child Protection Specialist mengatakan, pihaknya mendukung penerbitan buku Juknis Pencatatan Sipil berbasis sistem hukum yng berlaku. "UNICEF sejak awal selalu mendukung usaha kita bersama dalam pembahasan buku pentunjuk teknis ini. Sesuai arahan Bapak Dirjen Dukcapil Prof. Zudan Arif Fakrulloh kita maksimalkan, sehingga terbit buku juknis untuk petugas di daerah agar bisa melakukan kemudahan dalam melayani masyarakat," kata Astrid. (Red)