Gunakan Baju Oranye, Teddy Minahasa Resmi Ditahan di Polda Metro Jaya

Obsessionnews.com - Irjen Teddy Minahasa resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya mulai Senin (24/10/2022) untuk 20 hari ke depan. Penahanan tersebut setelah Teddy resmi sebagai tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu. "Pak irjen TM mulai malam ini sampai 20 hari ke depan Pak TM dilakukan penahanan di Polda Metro terkait narkoba," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Teddy yang memakai baju tahanan warna oranye dan peci warna hitam itu tiba di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya sekitar pukul 20.16 WIB. Tangan Teddy terlihat diborgol. Teddy diantar dengan mobil Toyota Fortuner warna hitam dan digiring sejumlah anggota masuk ke dalam rutan. Teddy bungkam dan tak mengeluarkan sepatah kata pun di hadapan awak media. Ia hanya sempat mengangguk saat ditanya oleh awak media apakah dalam keadaan sehat. Setelahnya, ia langsung masuk ke dalam gedung rutan. Diketahui, Teddy telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran gelap narkoba. Ia duga menjadi pengendali penjualan narkoba seberat lima kilogram. Keterlibatan Teddy terendus setelah tim dari Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya menangkap sejumlah petugas polisi terkait peredaran narkoba. Teddy dijerat Pasal 114 ayat (3) sub Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara. (Poy)