Polisi Ringkus Penggugat Ijazah Palsu Jokowi

Obsessionnews.com - Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Bambang Tri Mulyono yang menggugat soal ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bambang diringkus oleh polisi ketika berada di sebuah hotel di tebet, Jakarta Selatan, pada Kamis (13/10/2022). Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pun membenarkan Bambang. "Iya betul (ditangkap)," kata Dedi. Dedi menjelaskan informasi resmi terkait penangkapan itu akan disampaikan direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, pada Kamis petang, pukul 19.00 WIB. "Nanti malam pukul 19.00 kabag yang merilis bersama direktur Siber," kata Dedi. Seperti diketahui, informasi penangkapan Bambang beredar melalui pesan berantai yang diterima sejumlah media di Mabes Polri, Kamis, sekira pukul 15.44 WIB. (Poy)