Sosialisasi Empat Pilar, Ridwan Hisjam Jabarkan Belbagai Tantangan Bangsa

Sosialisasi Empat Pilar, Ridwan Hisjam Jabarkan Belbagai Tantangan Bangsa

Obsessionnews.com – Pada saat menggelar acara sosialisasi empat pilar bekerjasama dengan Sekolah Rekreasi di Aula Yayasan Rumah Harmoni Cendekia, Jl. Prmata Jingga Blok AA 9, Kota Malang pada Sabtu 24 September 2022, anggota Komisi VII DPR Ridwan Hisjam menjabarkan belbagai tantangan bangsa.

Beragam tantangan kebangsaan tersebut kata dia digambarkan secara komprehensif dalam Ketetapan MPR Nomor VI Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.

“Antara lain masih lemahnya penghayatan dan pengamalan agama serta munculnya pemahaman terhadap ajaran agama yang keliru dan sempit, kurang berkembangnya pemahaman dan penghargaan atas kebhinekaan dan kemajemukan, kurangnya keteladanan dalam sikap dan perilaku sebagian pemimpin dan tokoh bangsa serta belum optimalnya penegakan hukum,” ujar Ridwan.

Menurutnya, berbagai tantangan kebangsaan yang dinarasikan oleh MPR pada 21 tahun yang lalu, masih sangat relevan dan kontekstual dengan kondisi kebangsaan saat ini.

Misalnya tutur Ridwan pemaknaan ajaran agama secara sempit menjadi pintu masuk bagi paham radikalisme dan aksi terorisme. Meskipun demikian, aksi terorisme masih saja menemukan celah untuk menjalankan aksinya.

Merujuk pada jajak pendapat yang dilakukan Litbang Kompas bulan November 2022, kita patut merasa gembira bahwa mayoritas responden, sekitar 72,6 persen, menganggap masyarakat Indonesia menjunjung tinggi toleransi.

Namun di sisi lain, masih ada 47,6 persen responden yang merasa bahwa toleransi dan tenggang rasa dalam kehidupan beragama masih perlu ditingkatkan kembali. Di samping itu, 77,8 persen responden merasa pesimis bahwa toleransi politik akan membaik di tahun politik 2024, karena akan dipicu oleh hadirnya isu politik identitas.

Politisi Partai Golkar ini melanjutkan, kondisi kian parah karena banyak kasus korupsi dilakukan oleh pejabat negara atau kepala daerah. Hingga Maret 2021, tercatat 429 kepala daerah hasil Pilkada terjerat kasus korupsi.

“Terlepas dari faktor pemicu terjadinya tindak pidana korupsi oleh kepala daerah, misalnya mahalnya biaya pemilukada, kurangnya kompetensi pengelolaan keuangan daerah, atau minimnya pemahaman terhadap regulasi, maraknya praktik korupsi tersebut mencerminkan rendahnya keteladanan,” ucapnya.

Dengan berbagai tantangan kebangsaan tersebut, semakin menyadarkan akan pentingnya konsepsi dan konsensus bersama. Para pendiri bangsa, Ridwan melanjutkan, sejatinya telah mewariskan sejumlah konsepsi kebangsaan dan kenegaraan.

Antara lain yang berkaitan dengan dasar negara, konstitusi negara, bentuk negara, dan wawasan kebangsaan yang selaras dengan karakter ke-Indonesiaan.

“Legasi kesejarahan itulah yang kita temukan dalam Empat Pilar MPR RI, yaitu Pancasila sebagai dasar negara, landasan ideologi, falsafah, etika moral serta alat pemersatu bangsa;Undang-Undang Dasar Negara Republik Tahun 1945 sebagai landasan konstitusional;Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai konsensus yang harus dijunjung tinggi serta semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semangat pemersatu bangsa,” kata dia. (Al)