Cegah Korupsi, PT Fatiha Sakti Luncurkan Aplikasi Baktiku

Cegah Korupsi, PT Fatiha Sakti Luncurkan Aplikasi Baktiku
Obsessionnews.com - Pencegahan korupsi dapat diperkuat dengan teknologi. Menyadari hal ini, PT Fatiha Sakti yang selama ini dikenal sebagai penyedia aplikasi pengelolaan sumber daya manusia (SDM) berpengalaman meluncurkan aplikasi Baktiku (baktiku.id) untuk meningkatkan disiplin sekaligus mencegah korupsi sedini mungkin di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Indonesia. Inisiatif ini disambut baik oleh berbagai instansi pemerintahan, antara lain Pemerintah Kota Ambon yang telah mengumumkan penggunaan aplikasi Baktiku pada HUT Kota Ambon ke-447 pada 7 September lalu.     Baca juga:Cegah Korupsi, Kemendagri Ingatkan BUMD Fokus di Bidang Usaha yang DimilikiLaNyalla Tegaskan Subsidi itu Amanat Pancasila, yang Harus Dihapus itu Korupsi     “Korupsi dapat dicegah mulai dari hal-hal kecil, misalnya korupsi waktu. Dengan hadirnya aplikasi Baktiku kami ingin menunjukkan bakti kami kepada Indonesia dengan menyediakan teknologi yang mampu mencegah korupsi sekaligus meningkatkan kinerja di kalangan ASN,” CEO PT Fatiha Sakti Afia Fitriati dalam siaran pers, Rabu (21/9/2022). Inisiatif ini disambut baik oleh beberapa instansi pemerintah Indonesia, salah satunya adalah Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Tepat di Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Ambon ke-447, Pemkot Ambon mengumumkan penerapan aplikasi Baktiku untuk membangun disiplin kerja pegawai ASN di Kota Ambon. Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan,“Kita mencoba membangun disiplin kerja ASN di lingkup Pemkot Ambon dengan kerja sama antara aplikasi Baktiku, Pemkot Ambon dan Korsup (Koordinasi & Supervisi) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).” Diamelanjutkan,“Jika ada pegawai yang tidak masuk kerja, maka tunjangan langsung dipotong, karena terdata lengkap dalam aplikasi absen online (Baktiku). Sehingga disiplin ASN akan kita benahi, supaya insentif dapat kita berikan kepada pegawai sesuai kinerja mereka." Disiplin merupakan satu dari 9 nilai anti korupsi yang dirilis oleh KPK baru-baru ini. Dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dirilis oleh lembaga Transparency International di 2021, Indonesia masih menempati ranking bawah, yaitu rangking 96 dari 180 negara di dunia. “Kami berharap aplikasi Baktiku dapat membantu upaya pencegahan korupsi di lebih banyak lagi instansi pemerintahan dan dapat menjadi salah satu perangkat pencegahan korupsi di Indonesia,” ujar Afia. (arh)