Pesantren Berkontribusi Besar terhadap Pendidikan di Indonesia

Obsessionnews.com - Pesantren berkontribusi besar terhadap pendidikan di Indonesia. Sebab keberadaan pesantren juga telah memperluas kesempatan publik untuk mendapatkan pembelajaran. “Pesantren, sejak dulu, bahkan sebelum Indonesia merdeka, telah memperluas kesempatan masyarakat untuk mengakses pendidikan,” kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Waryono Abdul Ghofur dalam keterangannya di Jakarta dikutip dari situs Kemenag, Senin (19/9/2022). Baca juga:Berikan Kuliah Umum di STIT Al Hikmah, Wamenag Zainut: Kemenag Serius Kembangkan Perguruan Tinggi Berbasis PesantrenRespons Kasus Amoral Oknum, Wamenag Zainut Ajak Masyarakat Kawal Reputasi PesantrenBarhadiah Ratusan Juta Rupiah, Kemenag Selenggarakan Pesantren Business Virtual Exhibition Ia menegaskan, masyarakat harus berterima kasih kepada pesantren. Sebab ada orang-orang yang peduli dengan pendidikan dan memberikan kesempatan kepada khalayak untuk mendapatkan pendidikan melalui pesantren. Menurut Waryono, jika di Indonesia tidak ada organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam yang mengembangkan pendidikan, misalnya Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan ormas keagamaan lainnya, bisa jadi banyak orang yang tidak mendapat akses pendidikan. “Faktanya pesantren semuanya swasta. Madrasah yang swasta juga jumlahnya jauh lebih besar dari madrasah negeri,” ujarnya. Waryono menjelaskan, pesantren merupakan lembaga yang sangat mandiri. Secara umum proses penyediaan sarana prasarana hingga kurikulumnya diserahkan kepada otoritas kyai selaku pengasuh. Tidak berlebihan juga jika dikatakan bagus dan tidak bagusnya pesantren tergantung pada kepengasuhan dan kekuatan finansial kiai. Sebab semuanya swasta. Atas semua kontribusi yang diberikan itu, pemerintah berupaya memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi. Misalnya pemerintah memberikan fasilitasi proses perizinan, penyetaraan pendidikan, dan juga bantuan sarana pra sarana. Terkait fenomena kekerasan di beberapa pesantren yang terjadi belakangan ini, Waryono memastikan itu bukan cermin dari dunia pesantren. Meski demikian, semua oknum yang terlibat dalam tindak pidana, tentu harus diproses hukum. Persoalannya diserahkan kepada penegak hukum. Atas hal itu Waryono berharap dunia pesantren ke depan lebih terbuka dalam menyikapi persoalan-persoalan yang berkenaan dengan hukum. Menurutnya, saat ini tidak boleh ada yang tertutup. “Kita masyarakat terbuka. Serapat apa pun persoalan ditutupi, pada saatnya akan terungkap,” tandasnya. Waryono juga berpesan kepada para orangtua santri untuk memahami lebih detail profil pesantren berikut aturan-aturan yang diberlakukan di dalamnya. Dari awal pesantren umumnya membuka diri kepada siapa pun yang mau belajar. Pesantren juga menyampaikan aturan mainnya. “Jika orang tua dan santri bersedia silakan, jika tidak ya jangan dipaksakan. Pesantren adalah lembaga pendidikan, tentu menginginkan yang terbaik untuk para santrinya,” tutur Waryono. Kemenag, lanjutnya, juga akan terus melakukan evaluasi. Kekosongan regulasi akan segera dilengkapi, baik dalam rangka penguatan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi, maupun dalam upaya pencegahan dini terulangnya tindak kekerasan oleh oknum di dalamnya. “Terpenting kita semua tahu bahwa pesantren kontribusinya ke negara luar biasa, bahkan sejak sebelum kemerdekaan,” ujarnya. (red/arh)




























