Tanggapan Wamenag Zainut tentang Peristiwa Kekerasan di Ponpes Gontor

Tanggapan Wamenag Zainut tentang Peristiwa Kekerasan di Ponpes Gontor
Obsessionnews.com - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi menyatakan sangat prihatin dengan peristiwa kekerasan yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur   Baca juga:BPJPH dan Unida Gontor Kerja Sama di Bidang Jaminan Produk HalalRibuan Santri Gontor Ikut Rapid Tes Rumah Sakit Kontainer     "Saya ikut menyampaikan bela sungkawa atas wafatnya AM, santri Ponpes Gontor korban dari aksi kekerasan seniornya. Semoga almarhum husnul khotimah dan diberi tempat yang mulia di surga Allah SWT. Saya juga berharap hal ini tidak terulang kembali di kemudian hari," kata Wamenag dalam siaran pers, Minggu (11/9/2022). Menurutnya, Menteri Agama sudah meminta kepada Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ponorogo untuk melakukan pengecekan awal di tempt kejadian perkara (TKP), dan juga membentuk tim investigasi. Tim investigasi akan melalukan koordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kepolisian setempat dan berbagai pihak yang terkait untuk mendapatkan keterangan secara lengkap dan komprehensif untuk bahan evaluasi dan mengambil kebijakan "Semoga dengan adanya kejadian ini, pondok pesantren Gontor dan juga ponpes lainnya melakukan evaluasi dan perbaikan dari berbagai kegiatan ekstra kurikuler atau kegiatan lainnya yang berpotensi melahirkan tindakan kekerasan, "ujar Wamenag. Dia meyakini bahwa apa yang terjadi di Ponpes Gontor adalah bentuk kelalaian dan tindakan pribadi dari oknum santri yang bertindak berlebihan dan melampaui batas kewajaran. Bukan bagian dari kebijakan umum dari Ponpes Gontor. "Untuk hal tersebut saya mengimbau kepada para wali santri untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan penuh kepada pengasuh Ponpes Gontor. Percayalah bahwa pesantren adalah tempat yang aman bagi anak-anak belajar" tandanya. Wamenag mendukung langkah kepolisian untuk memproses secara hukum kepada para pelaku kekerasan agar mendapatkan sanksi yang setimpal. (arh)