Keputusan Pemerintah Hapus Sementara Pungutan Ekspor Tak Cukup Naikkan Harga TBS Petani Sawit

Keputusan Pemerintah Hapus Sementara Pungutan Ekspor Tak Cukup Naikkan Harga TBS Petani Sawit
Obsessionnews.com - Ketua Dewan Pembina Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI) Arief Poyuono mengatakan, walaupun sudah dilakukan penghapusan sementara tarif pungutan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya, tidak akan cukup menaikkan harga Tandan Buah Segar (TBS) hingga 31 Agustus. "Pemerintah menggratiskan pungutan tersebut hingga akhir Agustus 2022 tidak akan cukup menaikan harga Tandan Buah Segar (TBS), selama keran ekspor masih macet," kata Arief Poyuono dalam keterangannya, Senin (1/8/2022). Apalagi stok CPO nasional sebesar 8,1 juta ton tidak normal. Sebab, pada kondisi biasanya, stok minyak sawit Indonesia rata-rata 3 juta ton. Hal inilah yang membuat harga minyak sawit anjlok belakangan ini. Baca Juga: Penyelesaian Konflik Kelapa Sawit, Kementerian ATR/BPN Fokus Perkuat Hukum dan Penataan Kawasan Bahkan musim puncak panen sawit telah berjalan sejak Juli dan akan terus berjalan hingga Januari mendatang. Artinya pengusaha membutuhkan tempat penampungan lebih banyak untuk menyerap TBS. "Bila tidak, pengusaha tidak akan dapat menyerap TBS petani yang berlanjut terhadap tertahan rendahnya harga TBS," ucap Arief. Stok CPO yang melimpah tersebut akibat dampak dari berubah-ubahnya kebijakan pemerintah terhadap industri minyak sawit, khususnya dalam rangka stabilisasi harga minyak goreng. “Dengan banyaknya kebijakan pemerintah dalam enam bulan terakhir membuat stok minyak sawit nasional melimpah. Biasanya 3 juta ton sekarang pada Juli 8,1 juta ton. Ini yang membuat harga minyak sawit internasional turun,"bebernya. Baca juga: DPD RI Tepis Propaganda Isu Kelapa Sawit Indonesia Menurut dia, angka ini mencapai di ambang batas yang tak bisa bergerak, overstock, mencapai 8,1 juta ton. Ini harus segera dikeluarkan. Jika tidak maka harga TBS petani tidak akan meningkat secara signifikan bisa naik ke Rp1.600 per kilogram sesuai rekomendasi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan harga minyak goreng dalam negeri tetap terjaga dan dampak ke petani akan sulit untuk bisa mengcover biaya biaya yang harus dikeluarkan petani plasma sawit khususnya seperti biaya pupuk, biaya perawatan serta pembayaran kredit di bank. Dengan skema Domestik Market Obligation (DMO) dan Persetujuan Ekspor (PE), ia memperkitakan volume ekspor CPO pada Juli dan Agustus hanya bisa tercapai di angka 1,89 juta ton dan 1,9 juta ton. “Artinya, stok yang 8,1 juta ton di awal Juli 2022 ini, dalam 2 bulan ini baru bisa berkurang ke level 3,31 juta ton di akhir Agustus 2022,” katanya. Karena itu, APPKSI mendesak agar DPR juga ikut mendesak pemerintah untuk memperjuangkan nasib para petani sawit. "Karena itu APPKSI mendesak pemerintah agar harga TBS bisa mencapai harga di atas Rp1.600 per kilogram sesuai rekomendasi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan harga minyak goreng dalam negeri tetap terjaga," pungkas Arif. (Poy)