Ini Persyaratan Bagi Calon Mudik Gratis DKI Jakarta 2022

Ini Persyaratan Bagi Calon Mudik Gratis DKI Jakarta 2022
Obsessionnews.com - Menjelang Mudik Lebaran 2022, Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara membuka Posko Verifikasi Mudik Gratis DKI Jakarta 2022, di Kantor Sudin Perhubungan Jalan Laksamana Yos Sudarso, Rawa Badak Utara, Koja, Selasa (19/4/2022). Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak mengatakan, selain melakukan pendaftaran online di www.mudikgratisdki.id, calon pemudik juga bisa mendatangi posko tersebut untuk melakukan verifikasi dengan membawa berkas dokumen. ”Bagi warga Jakarta Utara yang telah melakukan pendaftaran secara online sejak hari ini sudah bisa melakukan verifikasi secara offline,” ujar Harlem, Selasa (19/4/2022). Dia menjelaskan, berkas dokumen yang wajib dibawa oleh calon pemudik, seperti berkas dokumen asli dan menyerahkan lembar fotocopy sebagai persyaratan mengikuti program yang meliputi Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan Sertifikat Vaksinasi baik dosis lengkap. “Menunjukan bukti dokumen asli dan fotocopy saat registrasi online, yaitu berupa KTP, KK, serta sertifikat vaksinasi dosis satu hingga ketiga,” kata Harlem. Dia menambahkan, dalam program tahunan ini memfasilitasi keberangkatan dan kepulangan mudik bagi maksimal empat orang dalam satu keluarga dan satu unit sepeda motor Adapun keberangkatan bagi orang dengan moda transportasi bus dipusatkan di Terminal Terpadu Pulo Gebang pada Rabu (27/4). Sedangkan arus mudik unit sepeda motor dengan moda transportasi truk dipusatkan di Terminal Pulo Gadung pada Selasa (26/4). Kemudian untuk kepulangan (arus balik) orang dijadwalkan pada Minggu (8/5), sedangkan arus mudik unit sepeda motor dijadwalkan pada Sabtu (7/5) yang dipusatkan pada masing-masing kota daerah. (Poy)