IDM Sebut Pernyataan Poengky Indarti Soal Kasus Nindy Ayunda Masuk Angin

Jakarta, obsessionnews.com - Kasus yang dialami Nindy Ayunda dan mantan baby sitter-nya ini sampai disorot Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Pihaknya menyebut bahwa Nindy mangkir dari panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya sebagai terlapor.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengungkapkan, dalam melaksanakan penyidikan pidana, polisi berpedoman pada KUHAP serta aturan-aturan SOP kepolisian. Misal, pada Pasal 112 KUHAP menyebutkan bahwa saksi wajib menghadiri panggilan penyidik tanpa alasan apapun.
Baca juga: Kuasa Hukum KKH Bakal Laporkan Askara Harsono ke Kemenkumham
"Jika dua kali berturut-turut tidak hadir tanpa alasan, maka polisi berwenang memanggil atau menjemput paksa," tegas Poengky dalam keterangannya, Kamis (7/4/2022).
Berdasarkan pengaduan yang diterima dari Pelapor, Poengky mengatakan, Kompolnas akan melakukan klarifikasi ke Polda Metro Jaya.
"Kami sangat terbuka kepada masyarakat yang merasa ada kejanggalan dalam proses penanganan hukum di kepolisian. Kami akan tindak lanjuti dan meminta klarifikasi, dalam kasus Nindy Ayunda ini kami akan ke Polda Metro Jaya," pungkasnya.
Baca juga: Usai Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Rumah Keluarga Askara Sepi Aktivitas
Sementara itu, dalam keterangan tertulis yang diterima obsessionnews.com, Direktur Eksekutif Bidang Hukum & HAM Indonesia Development Monitoring (IDM), Adi Simbolon mengatakan, Poengky telah melakukan kesalahan fatal karena hanya mendengar sepihak dari keluarga Askara.
"Dan ini bisa merupakan pelanggaran kode etik selaku Anggota Kompolnas, dan patut diduga Poengki sudah masuk angin," ucapnya.
Adi menjelaskan, sebagai Komisioner Kompolnas, seharusnya sebelum memberi pernyataan, Poengky juga harus mengetahui alasan Nindy yang tidak hadir selama dua kali pemanggilan pemeriksaan oleh penyidik.
Sementara itu pengakuan Sulaeman (41) yang bekerja untuk keluarga Askara-Nindy Ayunda menjelaskan, bahwa tugasnya selain menjadi Driver atau sopir dirinya juga ditugaskan untuk memata-matai gerak -gerik Nindy kemanapun pergi dalam sehari-harinya.
"Menurutnya semua itu saya dilakukan karena saya diming- imingi gaji lebih sebesar Rp500 ribu dari keluarga bapak Askara," ungkap Sulaeman yang disiarkan langsung lewat video di Jakarta, Kamis (7/4).
Lebih lanjut Sulaeman menegaskan bahwa pernyataan ini semua diungkapkan tidak ada unsur -unsur pemaksaan siapapun,
Karena pernyataan ini semua dari dasar hati dirinya yang paling dalam. "Dan saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada Ibu Nindy atas semua perlakuan saya ini dan apabila saya dibutuhkan untuk menjadi saksi saya siap dipanggil terimakasih," tegas Sulaeman. (Poy)