Burhanuddin Minta Jajarannya Lakukan Operasi Barang Impor yang Dilebel Produk Dalam Negeri

Jakarta, obsessionnews.com - Jaksa Agung RI Burhanuddin memerintahkan Jaksa Agung Muda Intelijen, para Kepala Kejaksaan Tinggi, para Kepala Kejaksaan Negeri, dan para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia untuk melakukan kegiatan operasi intelijen guna mencari dan menemukan barang-barang atau produk luar negeri (ex barang impor) yang dilabel seolah-olah produk dalam negeri. "Mencari dan menemukan barang-barang ataupun produk luar negeri yang dilabel seolah-olah produk dalam negeri," ujar Burhanuddin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/3/2022). Dia menjelaskan, instruksi ini dikeluarkan dalam rangka mendukung kebijakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri. "Agar segera melaksanakan dan melaporkan perintah ini secara berjenjang kepada pimpinan satuan kerja," ucap Burhanuddin. (Poy)