Situasi Pandemi Covid-19 Terus Membaik, Pemerintah Perbolehkan Salat Tarawih di Masjid

Jakarta, obsessionnews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, perkembangan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia terus membaik. Karena itu pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah pelonggaran, antara lain terkait kebijakan pelaku perjalanan dari luar negeri (PPLN) yang kini tidak perlu melewati karantina, melainkan hanya melakukan tes usap PCR. Jokowi menyampaikan hal itu dalam keterangannya terkait Kebijakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Panduan Protokol Kesehatan Ramadan dan Idulfitri 1443 H di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/3/2022). Baca juga:Kasus Covid-19 di Jatim Turun, Khofifah Minta Masyarakat Tetap Jaga ProkesEdward Mampu Majukan SMU Healthcare di Masa Pandemi Covid-19Australia Anggap Covid-19 seperti Flu Biasa “Pelaku perjalanan dari luar negeri yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina. Namun, pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR. Kalau tes PCR-nya negatif, silakan langsung keluar dan bisa beraktivitas. Kalau tes PCR-nya positif akan ditangani oleh Satgas Covid-19,” ujarnya. Lebih lanjut Jokowi menuturkan, situasi pandemi yang membaik juga membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadan. Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan serta dapat melakukan mudik Lebaran. “Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ungkapnya. Sementara itu bagi para pejabat dan pegawai pemerintah, kegiatan buka puasa bersama dan gelar griya (open house) masih dilarang. Jokowi pun kembali mengingatkan pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan dan berharap tren yang makin membaik ini dapat terus dipertahankan. “Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan jaga jarak,” tandasnya. (red/arh)Sumber: BPMI Setpres