Tagih Utang Berujung Maut

Tagih Utang Berujung Maut
Tangerang, obsessionnews.com - Gara-gara sering kali ditagih utang, paman tega membunuh keponakannya dengan senjata tajam di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Penagihan utang yang berujung maut ini berawal dari korban SMS (29) kerap mendatangi pelaku JSR (31) untuk menagih uang yang dipinjamkan ibunya kepada pelaku sebesar Rp10 juta. Kanit Reskrim Polsek Balaraja Ipda Jarot Sudarsono mengatakan, motif dari pembunuhan ini pelaku sakit hati karena sering ditagih oleh korban. "Karena pelaku punya utang dengan ibu korban sebesar Rp10 juta, lalu sering ditagih oleh korban," ujar Kanit Reskrim Polsek Balaraja Ipda Jarot Sudarsono saat dikonfirmasi, Jumat (25/2/2022). Baca juga: Polda Jaya Masih Dalami Kasus Pembunuhan Eno Pelaku menghabisi nyawa keponakannya itu dengan sebilah senjata tajam mirip keris. Pelaku mendatangi rumah korban pada Jumat dini hari untuk menghabisi nyawa keponakannya itu. "Pintu rumah korban didobrak, lalu korban dan istri sempat keluar dari kamar mereka. Melihat pelaku yang membawa pisau, korban dan istri langsung bersembunyi ke dalam kamar," ungkapnya. Korban dan istrinya sempat menahan pintu kamar agar pelaku tidak masuk, Namun rupanya kekuatan pelaku lebih besar, hingga korban dan istrinya terjatuh dan pintu kamar terbuka. Baca juga: Operasi Cipta Kondisi 2022, Polresta Tangerang Amankan 28 Anggota Gangster "Melihat hal itu pelaku langsung menusukkan sajam yang dia bawa ke dada korban bagian kanan dan juga tangan sebelah kiri," ucapnya. Usai menikam korban, pelaku lalu pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban langsung dibawa ke rumah sakit oleh tetangga, namun nyawanya tidak tertolong. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan dan akan dikenakan Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang Penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia, dengan ancaman 20 tahun penjara. (Poy)