Islam Tidak Anti-Total Budaya

Islam Tidak Anti-Total Budaya
Islam tidak anti total dengan budaya dan adat, sebagaimana dipaparkan oleh Pembina Komunitas Ilmuan dan Profesional Muslim Indonesia KIPMI) Ustadz dr Raehanul Bahraen berikut ini. Bahkan, jelas Pembina Yayasan Indonesia Bertauhid ini, ada hukum Islam yang budaya menjadi sandaran hukum. Sebagaimana kaidah, العادة محكمة “Adat/kebiasaan dapat dijadikan sandaran hukum” Demikian juga budaya yang tidak bertentangan dengan Islam. Semisal memakai sarung. Memakai baju batik. Kita boleh memakainya. Bahkan kita dianjurkan mencocoki. Atau menyesuaikan dengan pakaian dan budaya setempat. Jika tidak melanggar syariat Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin berkata, أن موافقة العادات في غير المحرم هي السنة؛ لأن مخالفة العادات تجعل ذلك شهرة، والنبي صلّى الله عليه وسلّم نهى عن لباس الشهرة ، فيكون ما خالف العادة منهياً عنه. “Mencocoki/ menyesuaikan kebiasaan masyarakat dalam hal yang bukan keharaman adalah disunnahkan. Karena menyelisihi kebiasaan yang ada berarti menjadi hal yang syuhrah (suatu yang tampil beda sekali dan mencolok, pent). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang berpakaian syuhrah. Jadi, sesuatu yang menyelisihi kebiasaan masyarakat setempat, itu terlarang dilakukan." (Syarhul Mumti’ 6/109, syamilah) (Islamadina/Red)   Penyusun: Ustadz Raehanul Bahraen