Berbohong, Politikus Singapura Terancam Penjara dan Denda

Berbohong, Politikus Singapura Terancam Penjara dan Denda
Di Singapura, pejabat atau politisi yang berbohong bakal dihukum. Komite Singapura merekomendasikan ketua oposisi Partai Pekerja (WP) sekaligus anggota parlemen, Pritam Singh, dibawa ke Jaksa Penuntut Umum dan terancam penjara. Begitu pula mantan anggota parlemen daerah dari partai itu, Reesah Khan, terancam denda total 35 ribu dolar Singapura atau Rp373 juta. Kedua politikus itu dituduh terlibat dalam skandal kebohongan terhadap penyelidik dari kepolisian. Kebohongan mereka menyebabkan kekeliruan terkait penyelidikan kasus kekerasan seksual. Pernyataan ini disampaikan Khan di parlemen pada Agustus lalu. Kemudian diulang pada Oktober. "(Khan) harus mengambil tanggung jawab penuh atas (pernyataan bohong yang dilakukan)," demikian laporan Komite Istimewa yang disampaikan ke Parlemen pada Kamis (9/2), dikutip dari The Straits Times. Komite merekomendasikan Khan didenda $25 ribu (Rp266 juta) karena menyatakan hal yang tidak benar di parlemen pada 3 Agustus lalu. Ketika itu, dia mengaku menemani korban kekerasan seksual ke kantor polisi dan menuduh mereka tak menangani dengan perspektif korban atau tak sensitif. Hal itu, akunya, membuat korban menangis. Kemudian pada 4 Oktober, Singh mengulangi pernyataan serupa. Komite pun mengganjar dengan merekomendasikan denda sebesar $10 ribu (Rp106 juta). Biasanya pernyataan bohong di Singapura membawa terduga ke hukuman yang lebih berat. Namun karena Khan mengakui kebohongannya, maka ada syarat yang meringankan. Pada 8 Agustus, Khan mengaku kepada para petinggi WP. Lalu pada November, di Parlemen Khan mengaku dia mendengar sikap soal penanganan polisi itu dalam kelompok pendukung korban yang ia ikuti. Di akhir bulan itu, ia lantas mengundurkan diri sebagai anggota DPRD untuk wilayah Sengkang. Pengunduran dirinya terhitung 15 bulan setelah ia dilantik sebagai anggota parlemen termuda di Singapura. Sementara itu, Komite Singapura menuduh Singh sebagai dalang dan "otak" di balik keadaan yang menyebabkan Khan mengulangi kebohongannya pada 4 Oktober. Komite menyarankan Singh ke Jaksa Penuntut Umum dengan alasan ia dianggap berbohong kepada mereka. Komite juga menilai keseriusan masalah ini akan lebih baik dibawa ke persidangan. Dengan demikian, pengadilan bisa melihat dari awal kasus tersebut. Selain Singh dan Khan, dua petinggi Partai Pekerja (WP) lain yakni Sylvia Lim dan Faisal turut diperiksa Komiye. Namun, mereka dinilai memainkan peran yang relatif lebih kecil dibanding Singh. Komite hanya mencatat sikap Faisal yang tak mau menjawab sehingga tak bisa dimaafkan. Hal ini karena tindakan dia dianggap bentuk penghinaan terhadap parlemen. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan untuk Faisal berkaitan dengan tiga pemimpin sebelum ia muncul dipanggil komite. Oleh karena itu, komite merekomendasikan Faisal juga dirujuk ke Jaksa Penuntut Umum untuk penyelidikan lebih lanjut. Dalam laporan komite itu, parlemen dari WP dan anggota komite Dennis Tan keberatan dengan semua temuan selama peninjauan draf. Namun, mereka tidak memiliki komentar lebih lanjut. Usai laporan itu rilis, Faisal dan Singh tetap akan melanjutkan pekerjaan mereka sebagaimana mestinya sampai masalah selesai. Menurut Singh ada sejumlah hal yang masih belum diketahui. "Ini termasuk keputusan Jaksa Penuntut Umum untuk menuntut, sebelum masalah dibawa ke pengadilan utusan akhir dan hukuman apa pun yang dijatuhkan," kata Shing di akun Facebook Ia lalu melanjutkan, "Mungkin Faisal dan saya kehilangan kursi parlemen kami dan mengundurkan diri sebagai Anggota Parlemen jika salah satu dari kami didenda $2000 (Rp21 juta) atau lebih." Menurut komite itu, sanksi untuk para pemimpin WP ditangguhkan hingga penyelidikan atau proses pidana selesai. (CNNIndonesia)