Ini yang Dilakukan Polisi untuk Memburu Pelaku Pembuang Mayat Bayi di Kawasan Apartemen Riverside Pengadegan

Jakarta, obsessionnews.com - Upaya polisi dilakukan untuk menemukan pelaku yang tega membuang mayat bayi laki-laki berusia 7 bulan di kawasan TPS Apartemen Riverside, Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Salah satu yang dilakukan oleh pihak kepolisian adalah mengecek rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di lokasi kejadian. "Namanya penyelidikan, prosesnya sedang berjalan, seperti cek CCTV yang dilakukan," ujar Kanit Reskrim Polsek Pancoran Iptu Abdullah saat dikonfirmasi, Senin (13/12/2021). Dia menjelaskan, polisi sejauh ini telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan mayat bayi tersebut. Namun, dia tak mau menjelaskan secara detail tentang temuan dari olah TKP tersebut. Yang pasti, polisi bakal mencari tahu siapa orang yang tega membuang mayat bayi berusia 7 bulanan itu. Selain memeriksa CCTV, polisi juga bakal memeriksa saksi-saksi yang ada di sekitar lokasi kejadian. "Ditemukan di tempat sampah dalam kondisi terbungkus plastik," katanya. Seperti diketahui, sosok mayat bayi laki-laki diperkirakan berusia 7 bulan ditemukan di kawasan Apartemen Riverside, Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan. Saat itu mayat bayi tersebut telah dilarikan ke RS Fatmawati, Jakarta Selatan guna dilakukan autopsi. (Poy)