Merasa Bersyukur, Warga Sebut PTSL Prosesnya Mudah dan Berbiaya Murah

Merasa Bersyukur, Warga Sebut PTSL Prosesnya Mudah dan Berbiaya Murah
Magelang, Obsessionnews.com - Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau yang dikenal dengan PTSL, terus dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menciptakan kepastian hukum bagi tanah masyarakat. Tak hanya itu, PTSL juga diupayakan agar mempermudah masyarakat dalam proses pendaftaran tanah yang dimiliki masyarakat. Datang dari Desa Karangrejo, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, Catur Wibowo (52) hadir sebagai penerima sertifikat tanah dalam kegiatan Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat. Kegiatan ini diselenggarakan di Grand Artos Magelang, Rabu (08/12/2021). Catur Wibowo sangat bersyukur dengan adanya program PTSL yang dirasa sangat menguntungkan karena prosesnya cepat dan biayanya murah. "Prosesnya diukur dulu oleh BPN baru saya melaksanakan pendaftaran. Selama proses pendaftaran sampai saya terima sertifikat hari ini, hanya mengeluarkan biaya yang sangat murah, dengan membayar Rp150.000," imbuhnya dikutip Obsessionnews Sabtu (11/12/21). Ia sangat berterima kasih kepada pemerintah karena proses pengurusan pembuatan sertifikat sangatlah mudah dan murah. Dengan begitu, empat bidang tanah yang ia miliki sekarang memiliki kepastian hukum dan bisa dijadikan modal saat diperlukan. "Sertifikat ini saya buat pertama untuk kepastian hak milik. Kemudian, kalau ada kebutuhan akan saya gunakan untuk hal yang bermanfaat," ujar Catur Wibowo. "Alhamdulillah, pengurusan sertifikatnya juga tidak lama sampai sertifikat tanah kami jadi. Terima kasih kepada pemerintah, kepada BPN dalam penyertifikatan ini. Semoga masyarakat lain juga dapat merasakan manfaatnya karena program ini sangat membantu masyarakat," pungkasnya. (Has)