Parmusi Bela Ustadz Farid Okbah

Jakarta, obsessionnews.com – Ketua Umum PP Parmusi (Persaudaraan Muslimin Indonesia) H. Usamah Hisyam menginstruksikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Parmusi untuk membentuk tim bantuan hukum dan berkoordinasi kepada pihak keluarga serta tim hukum lainnya bagi pembelaan terhadap Ustadz Farid Okbah (UFO). Baca juga: Nasir Djamil Ingatkan Densus 88 Jangan Sewenang-wenang Tangkap Dai dan Tokoh Muslim “Saya telah instruksikan Ketua LBH Parmusi untuk membentuk tim bantuan hukum dan berkoordinasi kepada pihak keluarga serta tim hukum lainnya,” ujar Usamah dalam keterangan pers, Rabu (17/11/2021). Lewat keterangannya tersebut Usamah juga menginstruksikan seluruh pengurus, manajer dakwah, dan para dai Parmusi di seluruh Indonesia untuk tidak reaktif dan bersikap emosional terhadap status UFO. Sebaliknya ia mengajak untuk tetap mendoakan UFO agar diberi perlindungan, ketabahan, dan kekuatan oleh Allah Swt., serta tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang kontra produktif bagi gerakan dakwah illallah. Ia juga meminta agar para dai Parmusi untuk terus berdakwah di tengah-tengah umat. Menurutnya, ia akan mengawal serta bertanggung jawab langsung setiap upaya dakwah illallah yang dilaksanakan oleh setiap dai Parmusi dalam upaya membentuk Desa Madani secara hikmah dan konstitusional. “Kepada segenap keluarga UFO saya harap agar bersabar menghadapi musibah ini dengan tetap sabar dalam ketaatan melaksanakan perintah dan larangan Allah Swt. Semoga Allah Swt meridhai perjuangan kita bersama,” ujar Usamah. Seperti diketahui Densus 88 menangkap Ustadz Farid Okbah (UFO) pada Selasa (16/11/2021). (Fath/red/arh)