Cegah Tindak Pidana Korupsi, Kementerian ATR/BPN Dukung Sertifikasi Aset Pemda

Cegah Tindak Pidana Korupsi, Kementerian ATR/BPN Dukung Sertifikasi Aset Pemda
Surabaya, Obsessionnews.com - Pencegahan tindak pidana korupsi diterapkan di segala lini, temasuk salah satunya terhadap aset-aset pemerintah yang harus dilindungi. Aset hilang yang menyebabkan negara rugi merupakan salah satu indikasi korupsi, begitu kira-kira cara pikir sederhananya. Banyak musabab aset ini hilang, di antaranya tidak didaftarkan sehingga tidak tertib administrasi. Dalam upaya tersebut Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendukung semua pihak untuk mendaftarkan aset pemerintah berupa tanah sehingga aset tersebut dapat terdaftar dan dijaga, serta dimanfaatkan sesuai peruntukannya. "Hingga saat ini kami telah menerbitkan 5.959 sertifikat pemerintah daerah. Pada kesempatan ini juga, kami membawa 3.144 sertifikat untuk diserahkan kepada pemerintah provinsi," ujar Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur, Jonahar, dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Senin (15/11/2021). Jonahar melanjutkan, sertifikat aset pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi ini, terselesaikan dengan kerja sama yang baik antara seluruh pemangku kepentingan yang berkolaborasi melalui pola Trijuang yang telah dicanangkan bersama Ibu Gubernur Jawa Timur pada akhir Desember 2020. "Dengan kolaborasi yang baik ini, kami optimis pada tahun 2023 semua aset pemda terdaftar dan bersertifikat," lanjut Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur. Selain melalui terobosan Trijuang, cepatnya penyelesaian penyertifikatan aset pemda juga berkat adanya Petugas Pengelola Pertanahan Daerah (P3D) yang telah mendapatkan pelatihan dari Kementerian ATR/BPN. Dengan adanya petugas P3D dari pemda maka tenaga dari pemda untuk menyelesaikan aset semakin banyak dan progres semakin cepat. "Terobosan dan kemudahan lain yang kami berikan kepada pemda, yaitu berupa pengukuran terlebih dahulu, kemudian menyertakan penggunaan surat pernyataan penguasaan fisik," kata Jonahar dikutip Obsessionnews Selasa (16/11). Dalam pelaksanaannya, jumlah siswa yang telah lulus P3D sebanyak 187 orang terdiri dari Gelombang 1 sebanyak 105 orang dan Gelombang 2 sejumlah 82 orang. Rencananya pada awal Desember 2021, akan diselenggarakan pelatihan Gelombang 3 yang akan diikuti oleh 42 peserta. "Contoh dari suksesnya kerja sama Trijuang dan P3D ialah proses penyertifikatan tanah di Kabupaten Banyuwangi, di mana 2.132 aset akan tersertifikatkan pada tahun ini," ungkap Jonahar. Terkait dengan pemberantasan korupsi, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur menyampaikan jajarannya selalu bertransformasi ke arah yang lebih baik. Salah satu contohnya, yaitu dengan adanya Kantor Pertanahan Kota Surabaya 1 yang telah memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), dan beberapa Kantor Pertanahan kabupaten/kota lainnya yang mencapai predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). "Ini merupakan wujud upaya kami dalam melakukan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi," tegas Jonahar. Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur beserta jajaran atas dedikasinya terhadap pendaftaran tanah di Jawa Timur sehingga banyak aset yang sudah bersertifikat. "Pak Jonahar adalah salah satu Kakanwil yang mendapat apresiasi dari Menteri ATR/Kepala BPN. Walaupun ada Pandemi Covid-19, ia tetap bekerja keras dalam menyelesaikan tanggung jawab yang diemban," tutur Khofifah Indar Parawansa. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam kesempatan ini menyampaikan materi terkait pemberantasan korupsi. Ia menyampaikan apa saja yang harus diperhatikan oleh para kepala daerah agar dapat mencegah terjadinya korupsi. "Kegiatan ini merupakan implementasi salah satu tugas KPK, yaitu melakukan tindakan-tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi," kata Nurul Ghufron. Pada penghujung acara, dilaksanakan penyerahan sertipikat secara simbolis oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur kepada Gubernur Jawa Timur. Sebagai informasi, total sertipikat tanah yang diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota dan Provinsi Jawa Timur sebanyak 3.144 sertipikat, di mana 136 sertifikat merupakan aset Pemprov Jawa Timur yang tersebar di Kabupaten Gresik sejumlah 100 sertifikat, Kabupaten Megetan sejumlah 20 sertifikat, Kabupaten Sidoarjo sejumlah 9 sertifikat, dan Kabupaten Madiun sejumlah 7 sertifikat. Turut hadir, Wakil Gubernur Jawa Timur;Ketua DPRD Prov. Jatim;Plh. Sekda Prov. Jatim;Kepala Perwakilan BPKP Jatim;Direktur III Korwil KPK;Bupati/Wali Kota se-Jatim;Ketua DPRD Kab/Kota se-Jatim;dan Kepala Kantor Pertanahan Kab/Kota se-Jatim. (Has)