Wow! Nama Anak 19 Kata Sangat Panjang Diganti Prof Zudan Jadi Pendek

Mencengangkan! Nama seorang anak di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, sangat panjang terdiri dati 19 kata yang diberikan oleh orangtuanya, akhirnya rela diganti diganti jadi pendek oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof Zudan agar bisa masuk e-KTP ataupun data kependudukan. Keluarga si anak yang semula ngotot mempertahankan nama sangat panjang anaknya, akhirnya jadi luluh berkat pendekatan yang ramah dari Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof Dirjen Arif Fakrulloh. Artinya, pemerintah bisa meluluhkan hati keluarga dari bocah tersebut. Kini nama anak itu lebih pendek, yakni R- Akbar Zudan Cordosega Sura Talenta. Dengan nama baru tersebut, Cordo sudah memiliki dokumen kependudukan. Pergantian nama bocah tersebut terjadi setelah adanya komunikasi yang intens dari Prof Zudan dengan Arif dan tokoh adat Desa Ngujuran, Mujoko Sahid. Mujoko yang juga merupakan paman dari Arif menceritakan alasan mengapa pihaknya mau mengganti nama Cordo. Menurutnya, pihaknya luluh dengan sikap humanis yang ditunjukkan Zudan. Yang santun, terbuka, informatif dan berorientasi pada solusi. Padahal sebelumnya, pihak keluarga bersikeras tidak mau mengganti nama Cordo. Mujoko merasa nama yang begitu panjang tidak melanggar perundang-undangan. "Itulah mengapa kami bersedia mengganti nama lengkap Cordosega karena terkena apa yang kami sebut istilahnya sebagai 'pasal sungkan'. Saya sungkan dengan Pak Prof Zudan yang memberikan nasihat dan saran yang bisa membuat kami legowo," ungkap Mujoko, Rabu (10/11/2021). Melalui kejadian ini, kami menjadi percaya bahwa cara-cara seperti yang dilakukan Prof Zudan ini, bahwa dengan ketulusan silaturahmi, itu kunci solusi untuk segala problem di NKRI," lanjutnya. Meski demikian, nama Cordosega yang sebelumnya (19 kata), silahkan tetap menjadi nama adat baginya sehingga ketentuan adat tetap berlaku. Cordosega Sura Talenta dapat diakomodir dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Sehingga proses pengurusan berbagai dokumen kependudukan dapat dilakukan. "Yang penting untuk kepentingan negara, nama lengkap terbaru dari ananda Cordosega kami resmikan di dokumen kependudukan, agar mendapatkan berbagai pelayanan publik dengan mudah ke depannya," imbuh Zudan. Saat berkunjung ke Tuban, Dirjen Dukcapil juga didampingi Camat Bancar, Sutaji. "Alhamdulillah tadi Pak Dirjen rawuh di rumah Pak Sahid tadi juga bertemu dengan Pak Arif Akbar dan anaknya, untuk memberikan dokumen kependudukan bagi anak Pak Arif Akbar," jelas Sutaji saat dikonfirmasi detikcom. Sebelumnya, nama bocah itu yakni Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta (2). Namanya mencapai 19 kata. Ia yang biasa dipanggil Cordo merupakan anak dari pasangan Arif Akbar (29) dan Suci Nur Aisyiah (26), yang tinggal di Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar. Ia lahir 6 Januari 2019. Orang tua Cordo kesulitan mengurus dokumen kependudukan. Sebab, nama Cordo yang terdiri dari 19 kata dianggap terlalu panjang, tidak sesuai dengan ketentuan negara dalam SIAK. Akhirnya, anak di Tuban, Jawa Timur, yang namanya 19 kata kini sudah mempunyai akta lahir. Dokumen kependudukan itu turun setelah nama 19 kata tersebut diganti. (*/dtc/Red)