Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Empat Tokoh

Jakarta, obsessionnews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional dan memberikan Tanda Kehormatan Bintang Jasa kepada sejumlah tokoh di Istana Negara, Jakarta, Rabu (10/11/2021). Acara tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021. Baca juga:Peringatan Hari Pahlawan 2021, Presiden Jokowi Pimpin Upacara Ziarah Nasional di TMP KalibataDi Hari Pahlawan 2021 Ismail Marzuki Tampil Jadi Google Doodle Sebanyak empat tokoh menerima penganugerahan gelar pahlawan nasional atas jasa mereka dalam perjuangan di berbagai bidang untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan, serta mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa. Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 109/TK/TH 2021 tanggal 25 Oktober 2021, mereka yang mendapat gelar Pahlawan Nasional yaitu:
- Almarhum Tombolotutu, tokoh dari Provinsi Sulawesi Tengah;
- Almarhum Sultan Aji Muhammad Idris, tokoh dari Provinsi Kalimantan Timur;
- Almarhum Haji Usmar Ismail, tokoh dari DKI Jakarta;
- Almarhum Raden Aria Wangsakara, tokoh dari Provinsi Banten.
- Almarhum dr. I Ketut Surya Negara, SP.OG (K)-KFM, M.A.R.S., dokter pada RSUP Sanglah Denpasar (menerima Bintang Jasa Pratama);
- Almarhumah Sucilia Indah, AMK, perawat pada RSUP Dokter Sitanala Tangerang (mewakili 221 penerima lainnya menerima Bintang Jasa Pratama);dan
- Almarhumah Emialoina Lasia Carolin, bidan pada Puskesmas Kecamatan Pesanggrahan, DKI Jakarta, (mewakili 76 penerima lainnya menerima Bintang Jasa Nararya).