Dilarang Puasa Khusus pada Hari Jumat!

Dilarang Puasa Khusus pada Hari Jumat!
Ada larangan berpuasa pada hari Jum’at jika hari Jum’at tersebut dikhususkan untuk berpuasa. Namun, tidak ada masalah jika bertepatan dengan kebiasaan puasa seperti berpapasan dengan puasa Daud atau puasa ayyamul bidh. Juga tidak ada masalah berpuasa pada hari Jum’at jika diikuti dengan berpuasa pada hari sebelum atau sesudahnya. Dalam hadits Abu Hurairah, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Janganlah salah seorang di antara kalian berpuasa pada hari Jum’at kecuali jika ia berpuasa pula pada hari sebelum atau sesudahnya.” (HR. Bukhari no. 1849 dan Muslim no. 1929). Juga terdapat hadits dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Janganlah mengkhususkan malam Jum’at dengan shalat malam tertentu yang tidak dilakukan pada malam- lainnya. Janganlah pula nengkhususkan hari Jum’at dengan puasa tertentu yang tidak dilakukan pada hari-hari lainnya kecuali jika ada puasa yg dilakukan karena sebab ketika itu.” (HR. Muslim no. 1144). Dari Juwairiyah binti Al Harits radhiyallahu ‘anha : “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menemuinya pada hari Jum’at dan ia dalam keadaan berpuasa, lalu beliau bersabda, “Apakah engkau berpuasa kemarin?” “Tidak”, jawabnya. “Apakah engkau ingin berpuasa besok?”, tanya beliau lagi. “Tidak”, jawabnya lagi. “Batalkanlah puasamu”, kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Bukhari no. 1986). Puasa dibolehkan dihari Jum'at : jika hari Jumat bertepatan dengan puasa sunnah lainnya, seperti bertepatan dengan Puasa Arafah, Puasa Ayyamul Bidh, Puasa Dawud. seperti dengan menambah puasa pada hari sebelum atau sesudahnya. Atau dibolehkan juga jika berpapasan dengan kebiasaan puasa seperti bagi orang yang sehari berpuasa dan sehari tidak berpuasa (puasa Daud) atau bertepatan dengan puasa ayamul bidh (13, 14, 15 Hijriyah) dan semacamnya.” (Syarh ‘Umdatil Ahkam, hal. 366). (Red)