Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Karawang

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Karawang
Karawang, obsessionnews.com - Polisi Sektor (Polsek) Tirtajaya Karawang menangkap Suparman (30), warga Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengas Dengklok, lantaran memperkosa anak kandungnya sendiri. Lebih bejadnya lagi, Suparman melakukan pemerkosaan terhadap anaknya itu dengan cara mengikat kedua tangan dalam keadaan telentang. Yang lebih sadisnya lagi, pemerkosaan itu dilakukan berulang kali hingga akhirnya terbongkar dan dilaporkan ke polisi. Kanitreskrim Polsek Tirtajaya Aiptu Nuryana membenarkan kejadian tersebut. Pelaku diamankan unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) Polres Karawang karena korban masih anak-anak. "Korban masih berusia 15 tahun dan masih mengalami trauma. Kita serahkan ke unit PPA karena korbannya masih anak-anak," ujar Nuryana, Rabu (6/9/2021). Sementara itu ibu korban, berinisial Uw yang juga mantan istri pelaku mengatakan, berdasarkan pengakuan korban, pelaku memperkosa anak kandungnya tengah malam ketika korban sedang tidur di kamarnya. Pelaku masuk melalui jendela dan langsung mengikat korban yang tengah tidur nyenyak. Korban tersadar dan akan bangun, namun kedua tangannya sudah terikat dengan posisi terlentang. "Anak saya bangun dan sudah dalam keadaan telanjang dan tangan terikat. Pelaku leluasa memperkosa anaknya sendiri," kata Uw. Menurut Uw, dia bercerai dengan pelaku sudah 13 tahun. Selama bercerai itu pelaku belum pernah menikah lagi. Pelaku meminta korban untuk melayani ayahnya seminggu dua kali. Korban ketakutan hingga mengadu ke ibunya. Kemudian ibunya melaporkan perkosaan itu ke polisi. "Kalau tidak dilayani dia mengancam membunuh anak saya. Saya lapor polisi karena dia sudah merusak masa depan anaknya sendiri," kata Uw. (Poy)