Pemerintah Segera Bangun RSJ di 7 Provinsi Ini

Pemerintah Segera Bangun RSJ di 7 Provinsi Ini
Jakarta, obsessionnews.com - Rumah Sakit Jiwa (RSJ) merupakan fasilitas kesehatan yang wajib ada di setiap provinsi di Indonesia. Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, Pasal 52, ayat 2, disebutkan bahwa 'Pemerintah Daerah Provinsi wajib mendirikan paling sedikit satu rumah sakit jiwa'. Namun, masih ada sebanyak tujuh provinsi di Indonesia yang belum memiliki fasilitas RSJ, yaitu di Provinsi Banten, Kepulauan Riau, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, dan Papua Barat. Kurangnya fasilitas kesehatan jiwa di daerah tersebut bisa mengakibatkan naiknya masalah kesehatan jiwa. Hal itu diakibatkan kurangnya treatment dan penanganan masalah kesehatan jiwa. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan, pemerintah pusat akan segera membangun RSJ di tujuh provinsi tersebut. Dia mengatakan, di tujuh provinsi tersebut sudah ada layanan kesehatan jiwa di RSUD ataupun di RS Swasta. Akan tetapi, belum ada RSJ yang sifatnya formal milik pemerintah pusat atau daerah. Karena itu, Presiden telah memerintahkan agar segera didirikan fasilitas pelayanan kesehatan untuk mereka yang mengalami gangguan jiwa ini. "Dan beliau meminta saya melakukan koordinasi dan diupayakan supaya bisa direalisasikan," ujar Muhadjir dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/8/2021). Muhadjir mendapatkan laporan bahwa sudah ada daerah yang memiliki fasilitas RSJ namun belum sepenuhnya layak seperti di Sulawesi Tenggara dan Banten. Ada juga yang belum memiliki fasilitas RSJ sama sekali seperti di Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, dan Papua Barat. Sementara itu, sebagian wilayah sudah ada yang memiliki layanan kejiwaaan di RSUD, seperti di Kepulauan Riau dan Gorontalo. Dari laporan juga didapatkan, masing-masing pemerintah daerah sudah siap menyediakan lahan atau bangunan untuk dikembangkan menjadi RSJ. Muhadjir mengatakan, untuk target dan waktu pembangunan RSJ masih akan dirancang oleh pemerintah pusat bersama pemerintah daerah. Nantinya, pemerintah pusat akan membantu menyiapkan anggaran dari Kementerian Kesehatan, dan akan dibangun oleh Kementerian PUPR. "Untuk pemerintah daerah dimohon untuk proaktif dalam kaitannya dengan masalah penganggaran ini. Baik penganggaran pada waktu penyediaan sarana dan prasarana dan kemudian terutama penyediaan dana operasional kalau RSJ itu betul-betul sudah berjalan," tuturnya. (Poy)