Program BPUM Dirasakan Manfaatnya oleh Pelaku Usaha Mikro di Maluku

Program BPUM Dirasakan Manfaatnya oleh Pelaku Usaha Mikro di Maluku

Ambon, Obsessionnews.com— Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) sangat nyata mampu membantu masyarakat dalam mengurangi dampak buruk akibat pandemi Covid-19. Program BPUM yang mulai dijalankan pemerintah sejak tahun lalu ini menjadi stimulus yang sangat penting dalam upaya mendorong pelaku usaha mikro bertahan di tengah pandemi.

Pemerintah pusat tahun ini berencana kembali menggulirkan kembali program BPUM untuk 3 juta pelaku usaha mikro dengan total pagu anggaran Rp3,6 triliun. Untuk pencairan BPUM tahap I sudah terealisasi sebesar Rp11,76 triliun. Jumlah ini disalurkan kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Maluku, Muhammad Nasir Kilkoda mengatakan untuk penerima program BPUM tahap I di wilayahnya mencapai 16.000 usaha mikro. Kemudiam setelah dilakukan pembaharuan data jumlah penerima meningkat menjadi 19.000 pelaku usaha. Dia berharap pelaku usaha yang tahun lalu belum menerima bisa memperoleh bantuan tersebut di tahun ini.

[caption id="attachment_347892" align="alignnone" width="640"] Kepala Dinas Koperasi dan UKM Maluku, Muhammad Nasir Kilkoda. (Foto: Pessy/ON)[/caption]

"Pemerintah dalam hal memberikan dukungan kepada usaha mikro tidak berhenti di 2020 tapi dilanjutkan lagi di 2021 sehingga ini sudah jalan sejak Januari," ujar Muhammad Nasir dalam keterangan, Senin (21/6/2021).

Dijelaskan Nasir bahwa program BPUM ini sangat dirasakan manfaatnya oleh pelaku usaha mikro. Baginya BPUM menjadi "nutrisi" bagi pelaku usaha dimana selama masa pandemi modal usahanya banyak tergerus untuk kebutuhan konsumsi. Dia berharap para penerima manfaat bisa  kembali bersemangat menjalankan usahanya dan bisa tumbuh lebih besar.

Nasir menyadari bahwa jumlah dana bantuan yang diterima pelaku usaha mikro tahun ini akan berkurang menjadi Rp1,2 juta per pelaku usaha. Sementara di tahun 2020 nilainya mencapai Rp2,4 juta. Hal ini dikarenakan menyesuaikan ketersediaan anggaran dari pemerintah pusat.

"Dengan bantuan dana ini mereka bisa menjalankan usahanya, kita tidak bisa bayangkan ketika mereka hanya duduk duduk dan diam diri serta hanya mengharapkan belas kasih, Itu tidak mungkin. Jadi mereka harus punya usaha, dengan usaha itu tentunya ada keuntungan yang bisa mereka dapatkan," kata Nasir.

Sementara itu Dalahaji Tuasikal, salah seorang penerima BPUM dari Desa Pelauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku mengaku sangat bersyukur mendapatkan bantuan itu. Jumlah dana yang sudah diterimanya mencapai Rp2,4 juta. Dia mengaku bahwa bantuan itu dimanfaatkannya untuk menambah modal usaha jualan sembako.

“Dana yang kami terima diperuntukkan untuk menambah modal usaha membuka warung sembako. Jadi dana bantuan ini dimanfaatkan dengan baik, manajemennya juga baik. Intinya bantuan ini cukup membantu bagi pelaku usaha-usaha mikro seperti kami,” ungkap Dalahaji.

Dalahaji menambahkan bahwa untuk memperoleh bantuan BPUM lagi sepanjang yang ia ketahui ada sedikit pengetatan. Beberapa syarat tambahan yang harus ada saat ini yaitu surat keterangan atau surat izin usaha dari desa. Namun secara umum persyaratan yang harus dikumpulkan bagi penerima BPUM yang baru adalah sama seperti tahun lalu. Dia berharap tahun ini masih ada kesempatan baginya untuk kembali menerima bantuan tersebut.

"Pada umumnya syaratnya masih sama dengan penerimaan yang pertama terus melampirkan KK, KTP asli, dan ijin usaha dari desa. Setelah diverifikasi BRI nanti dana akan ditransfer ke masing-masing rekening," sambungnya. (Has)