Menarik! BPJPH, MUI, dan Hebitren Kompak Kampanyekan Sertifikat Halal

Menarik! BPJPH, MUI, dan Hebitren Kompak Kampanyekan Sertifikat Halal
Surabaya, obsessionnews.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (Hebitren) kompak terus mengampanyekan informasi-informasi terkait sertifikasi halal. “Sosialisasi bersama antara MUI Pusat, BPJPH, DPP Hebitren, dan LPPOM MUI Jatim ini dikemas dengan Forum Group Discussion (FGD),” kata ketua pelaksana, H Noor Shodiq Askandar, di Surabaya, Sabtu (12/6/2021). Dikutip obsessionnews.com dari website kemenag.go.id, Minggu (13/6), dalam kesempatan itu Noor menjelaskan bahwa FGD dilakukan secara daring dan luring. Forum diskusi ini diharapkan dapat menjelaskan kewenangan masing-masing pihak dalam proses sertifikasi halal yang selama ini membingungkan sebagian pelaku usaha dan masyarakat. Sebab, MUI sudah memiliki Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) dan Kementerian Agama mempunyai Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). “Ini perlu dijelaskan kepada masyarakat secara luas. Menarik, karena kewenangan BPJPH dan LPPOM sebagai lembaga sertifikasi halal perlu diperjelas,” tutur Noor. Dia menyampaikan bahwa informasi ini sudah lama ditunggu masyarakat. Misalnya, siapa yang berwenang mengelola, bagaimana prosedurnya, dan berapa biayanya. “Banyak pelaku usaha, UKM (Usaha Kecil Menengah) mengeluh ketidakjelasan semua itu,” ucapnya. Selain itu, lanjutnya, FGD juga akan membahas sejumlah isu negatif yang beredar di antara pelaku usaha. Misalnya, bahwa pengurusan sertifikasi halal itu lama, ribet, mahal, dan ada kesan pingpong kewenangan. Ada yang berpikiran itu kewenangan MUI, ada yang bilang kewenangan LPPOM ada yang bilang juga Kementerian Agama (red: BPJPH). Ini yang membuat langkah pelaku usaha menjadi bimbang. “Semangat kebersamaan melalui FGD ini mendapat dukungan dari Pemprov Jawa Timur, OPOP (One Pesantren One Product), pondok pesantren dan kampus di Jatim baik negeri maupun swasta,” kata Noor. Ia juga mengharapkan FGD ini akan melahirkan kejelasan sesungguhnya kewenangan sertifikasi halal, berapa biayanya dan bagaimana prosedur pengurusannya. Bendahara Umum DPP Hebitren KH Abdul Hamid Wahid menyampaikan kegiatan FGD ini sangat menarik dan penting. Untuk itu diharapkan para pelaku usaha di Jatim dan seluruh Indonesia dapat mengikutinya. Agar tidak terjadi kebimbangan dalam mengurus label halal. “Kalau produk usahanya sudah ada label halal, insya Allah barangnya akan semakin laku, sebab orang tidak was-was lagi,” kata Abdul. (red/arh)