Renny Astuti Minta Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan PPN Sembako

Renny Astuti Minta Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan PPN Sembako
Jakarta, obsessionnews.com - Anggota Komisi IV DPR RI Renny Astuti meminta pemerintah mengkaji ulang rencana kebijakan mengenakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sembako. Dia menyayangkan sikap pemerintah yang tidak memihak pada rakyat di tengah pandemi Covid-19. Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menegaskan, seharusnya pemerintah memberikan kebijakan yang pro rakyat.   Baca juga: Politisi PKS Kritik PPN Sembako Kebijakan yang Tidak Pro Rakyat   Dikutip obsessionnews.com dari website dpr.go.id, Kamis (10/6/2021), Renny menegaskan sembako merupakan kebutuhan dasar rakyat. Jika nantinya PPN dilekatkan kepada sembako, maka harga sembako jadi semakin melambung. Tentu rakyat akan semakin sulit memenuhi kebutuhan dasarnya dan semakin menurunkan daya beli masyarakat. Hal tersebut akan membuat masyarakat semakin berhemat, sehingga perputaran ekonomi menjadi terhambat. Oleh sebab itu ia berharap di tengah pandemi ini, pemerintah membuat kebijakan yang tidak menyengsarakan rakyat. Menurut Renny, pengenaan PPN Sembako ini bisa dialihkan ke bidang lainnya, seperti minyak dan gas. Halaman selanjutnya "Saya pikir kebijakan pengenaan PPN ini masih ada bidang-bidang lainnya seperti minyak dan gas masih bisa dikenakan PPN. Janganlah sembako, itu kan kebutuhan dasar rakyat. Bagaimana membantu masyarakat agar tetap bisa memenuhi kebutuhan dasarnya bukan dengan mengeluarkan kebijakan yang semakin menyesengsarakan rakyat. Ini bukan saat yang tepat untuk mengeluarkan kebijakan tersebut," ujar Renny. Sebagai informasi saat ini Pemerintah sedang mengajukan untuk menerbitkan Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP). Berdasarkan Pasal 4A RUU KUP tersebut sembako akan dihapus dalam kelompok jenis barang yang tidak dikenai PPN. Selain itu ada 13 kategori sembako pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.010/2017 yang akan dilekatkan PPN, di antaranya beras dan gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah, sayur, ubi-ubian, bumbu, dan gula konsumsi. (red/arh)