Tampung Keluhan Pengunjung, PN Serang Gencar Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Tampung Keluhan Pengunjung, PN Serang Gencar Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Serang, Obsessionnews - Pengadilan Negeri (PN) Serang Kelas 1A, Provinsi Banten, gencar melakukan pembenahan terhadap pelayanan untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat yang berkunjung. Diberitakan sebelumnya praktisi hukum Suhartawan Hutapea, SH, advokat/penaiehat hukum yang vokal dari kantor hukum IMS & Associate, mengkritik tentang pelayanan PN Serang. Dalam ritikannya itu dia menyatakan permohonan eksekusi atas putusan kasasi Nomor 984K/Pdt. Sus-PHI/2019 tanggal 15 vopember 2020 sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya.   Baca juga: Praktisi Hukum Suhartawan Hutapea Kritik Penerapan Layanan PN Serang Kelas 1A   Dengan adanya pemberitaan itu, Humas PN Serang Uli mengatakan dan mengakui permohonan eksekusi dari kantor hukum IMS & Associate tersebut sudah diproses dan hari Selasa (30/3/21) sudah dilakukan pembuatan anmaning. "Permohonan eksekusi akan segera ditindaklanjuti, sedang menunggu proses selanjutnya dan tinggal pelaksanaanya," ujar Uli saat diwawancarai wartawan di PN Serang,  Selasa (30/3/21). Uli juga menyampaikan adanya informasi tersebut merupakan masukan bagus untuk kontrol dalam hal pelayanan di Pengadilan Negeri Serang. Selain itu, terkait call center PN Serang yang juga ada keluhan dari masyarakat dan pengacara, Uli mengatakan sudah melakukan pembenahan. "Kita juga ada beberapa fasilitas baru, untuk call center kita akan lacak lagi," ungkapnya. Ke depan, lanjutnya, untuk call center pihaknya akan membuat lebih mudah, di mana call center itu bisa dilakukan oleh pengguna pengadilan. (Has)