Pemkot Tangsel Lakukan Pengawasan terhadap Orang Asing Lewat Timpora

Ciputat, obsessionnews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) berkerja sama dengan Kantor Imigrasi untuk melakukan pengawasan terhadap Orang Asing yang tinggal di Wilayah Kota Tangsel. Kerja sama itu dibuat melalui Tim Pengawas Orang Asing (Timpora). Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengaku melalui tim ini Pemkot Tangsel sangat terbantu, terutama dalam hal penanganan administrasi orang asing. "Sebab dengan adanya tim ini, orang asing yang tinggal di Tangsel harus diperiksa dan harus memiliki berkas administrasi yang lengkap," ujar Airin, Kamis (25/3/2021) kemarin. Dia menambahkan, Pemkot Tangsel memberikan kewenangan terhadap tim, sehingga dalam proses pengawasannya kinerja dari Timpora bisa maksimal. “Dan jika menemukan pelanggaran bisa segera ditindak,” ucap Airin. Sementara Kepala Kantor kelas 1 Non TPI Tangerang Felucia Sengky Ratna menjelaskan, Timpora ini dibuat berdasarkan kebutuhan masyarakat dan penertiban administrasi dari pendatang. Indonesia sendiri menjadi salah satu negara yang sering dikunjungi oleh orang asing. "Sehingga Timpora diharapkan bisa membantu Kantor Imigrasi serta pemerintah untuk tetap memastikan kelengkapan administrasi orang asing yang tinggal," ujar Airin. Sementara Kepala Kantor Imigrasi Wilayah Banten Agus Toyib mengapresiasi koordinasi yang dilakukan oleh pihak Kantor Imigrasi dan Pemkot Tangsel. Sehingga ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh masyarakat dan kantor imigrasi lainnya dalam menerapkan kepatuhan administrasi.(Poy)





























