PN Serang Kelas IA Siap Menuju WBK dan WBBM

Serang, Obsessionnews - Pengadilan Negeri (PN)/PHI/Tipikor Kelas IA Serang, Banten, mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM) yang diikuti penandatangan fakta integritas dan komitmen bersama di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA, Selasa (23/3/21). Acara tersebut dihadiri oleh seluruh unsur aparatur Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA, mulai dari Wakil Ketua Pengadilan Negeri Serang, Para Hakim Karier dan Hakim Ad Hoc, Panitera dan Sekretaris serta para Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional dan Pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA. Ketua Pengadilan Negeri Kelas I Serang, Barita Sinaga dalam sambutanya mengatakan tujuan dan maksud dilakukannya penandatanganan komitmen bersama ini diharapkan mampu mengingatkan kembali kepada seluruh apartur Pengadilan Negeri Serang Kelas IA untuk berkomitmen melakukan tugas dan pekerjaannya dengan menjunjung tinggi intergritas dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani sehingga Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA mampu meraih predikat itu yang sekarang sedang dalam penilaian, ujarnya dalam keterangannya, Selasa (23/3/21). Barita Sinaga juga menuturkan dengan dibuatnya papan komitmen bersama yang cukup besar yang akan dipasang di gedung Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA, agar dapat dilihat oleh semua Pengguna Pengadilan. "Ini menandakan bahwa Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA telah melaksanakan salah satu syarat untuk penilaian sebagai Instansi Pemerintah yang akan mendapat penilaian sebagai Instansi peraih predikat WBK/WBBM dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) RI", kata Barita Sinaga. Sementara Humas PN Serang Kelas IA, Uli mengatakan dengan terlaksananya penandatanganan Komitmen bersama, banyak perubahan dilakukan oleh Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA dalam rangka memberikan pelayanan kepada Masyarakat khususnya Pengguna Pengadilan. "karena seluruh Pimpinan dan Aparatur yang ada di Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA berupaya merubah cara dalam memberikan pelayanan kepada publik sebagai salah satu tujuan Pemerintah menciptakan pelayanan Publik yang sederhana, mudah dan Transparan", ungkapnya. "Mudah-mudahan Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA dibawah kepemimpinan Barita Sinaga selalu berusaha membawa Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA kearah yang lebih baik", tutur Uli. (Has)




























