Nginap di Hotel, 15 Pasangan Tak Resmi di Kebumen Terjaring Razia Gabungan

Nginap di Hotel, 15 Pasangan Tak Resmi di Kebumen Terjaring Razia Gabungan

Kebumen, Obsessionnews.com - Tim Gabungan Satpol PP Kebumen, Jawa Tengah, bersama TNI dan Polri mengamankan belasan pasangan tidak resmi saat menggelar razia, Rabu 17 Maret 2021 malam. Operasi dilakukan dalam rangka penegakan Perda Kebumen Nomor 4 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Kepala Satpol PP Kebumen Agung melalui Kabid Penegakan Perda dan Perkada Danang Dwi Hartanto, mengatakan, 15 pasangan tidak resmi tersebut didapat petugas di beberapa hotel di Kecamatan Kebumen dan Kecamatan Karanganyar.

“Pasangan tidak resmi tersebut kemudian diminta identitas dan dibawa ke kantor Satpol PP Kebumen,” katanya.

Danang menjelaskan, di kantor kelimabelas pasangan diberikan pembinaan. Mereka juga dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama. “Mereka juga melakukan wajib lapor selama 4 kali dalam kurun waktu 1 bulan,” jelasnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kebumen juga berhasil mengamankan puluhan botol miras dari dua penjual. Dari pelaku AS warga Karanggayam, petugas mengamankan 15 botol Anggur Merah, 2 botol Bir Singaraja, dan 6 botol Anggur 500.

Pelaku berinisial WS warga Karanganyar, petugas mengamankan 2 botol besar Ciu dan 6 botol kecil Ciu. Para terdakwa telah melakoni persidangan di Pengadilan Negeri Kebumen dengan dijatuhi hukuman 1 bulan dimana kurungan tidak dilaksanakan dengan masa percobaan. (Al)